26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemerintah Pastikan Makanan dan Minuman di Pasar Patanak Aman

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Menjelang hari raya Idulfitri, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau melakukan intensidikasi pengawasan pangan.

Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (19/4) lalu itu dengan target pengawasan diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan.

Seperti importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel. Selain itu, pangan berbuka puasa. Yakni takjil.

“Ini merupakan upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan dan Idulfitri 1443 H,” kata Kasubkoordinator Kefarmasin, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Lambang, Rabu (20/4) kemarin.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BPBD Pulang Pisau Mulai Disidangkan

Hasilnya? Toko makanan dan minuman di sekitar Pasar Patanak aman. Para penjual juga sudah mematuhi aturan dengan memisahkan makanan minuman yang Expired Date (ED) atau mendekati ED dan rusak.

“Semua makanan dan minuman yang dijual dikategorikan aman. Sedangkan untuk pasar wadai dilakukan pengambilan sampel dari semua lapak untuk dilakukan uji laboratorium tentang kandungan zat pewarna. Untuk hasilnya masih menunggu beberapa hari,” tandasnya.

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Menjelang hari raya Idulfitri, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau melakukan intensidikasi pengawasan pangan.

Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (19/4) lalu itu dengan target pengawasan diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan.

Seperti importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel. Selain itu, pangan berbuka puasa. Yakni takjil.

“Ini merupakan upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan dan Idulfitri 1443 H,” kata Kasubkoordinator Kefarmasin, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Lambang, Rabu (20/4) kemarin.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BPBD Pulang Pisau Mulai Disidangkan

Hasilnya? Toko makanan dan minuman di sekitar Pasar Patanak aman. Para penjual juga sudah mematuhi aturan dengan memisahkan makanan minuman yang Expired Date (ED) atau mendekati ED dan rusak.

“Semua makanan dan minuman yang dijual dikategorikan aman. Sedangkan untuk pasar wadai dilakukan pengambilan sampel dari semua lapak untuk dilakukan uji laboratorium tentang kandungan zat pewarna. Untuk hasilnya masih menunggu beberapa hari,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru