NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Â Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menggelar acara bagi takjil gratis sebagai wujud syukur telah disahkannya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025.
“Kami organisasi masyarakat Paguyuban Orang Melayu (POM) dan Fordayak Lamandau bersama tokoh masyarakat mendukung adanya revisi Undang-undang TNI, kegiatan ini kami rangkai dengan pembagian takjil kepada masyarakat,” ungkap pengurus POM Lamandau, Ismail, Kamis (27/3/ 2025).
Penyampaian sikap ormas dan tokoh masyarakat sebagai dukungan terhadap disahkannya revisi UU TNI tersebut, dilaksanakan di simpang Jalan Batu Batanggui-Jalan Melati.
“Mewakili Ketua POM bersama Fordayak Lamandau bersama tokoh masyarakat berpendapat bahwa dengan disahkannya UU TNI tersebut akan memperkuat peran TNI disektor pertahanan negara, TNI dari rakyat untuk rakyat,” tegas Ismail.
Ia meyakini, TNI akan dapat menjalankan amanah unfang-undang tersebut secara profesional dan penuh tanggungjawab demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Adanya isu akan bangkitnya dwifungsi ABRI, menurut kami itu tidaklah benar, karena peran TNI dibidang pertahanan dan keamanan sangat dibutuhkan masyarakat, TNI bersama rakyat akan memperkuat negara kita,” ujarnya.
Ia berharap, TNI semakin kuat dalam mejalankan perannya dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Lamandau semakin maju dan sejahtera.
Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Lamandau, Darmawi Juwahir, menyampaikan bahwa dukungan terhadap adanya revisi UU TNI merupakan bentuk kecintaan terhadap TNI yang selama ini telah dekat dan menyatu dengan rakyat.
“Kami mendukung revisi UU TNI demi kemajuan bangsa dan keuruhan NKRI,” ujarnya.
Usai menyampaikan sikap, ormas dan sejumlah tokoh masyarakat membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalan Batu Batanggui Kota Nanga Bulik. (bib)