25.4 C
Jakarta
Monday, February 2, 2026

Refleksi Seperempat Abad BPOM: Perkuat Komitmen untuk Masyarakat Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palangka Raya menggelar kegiatan Refleksi 25 Tahun Berkarya di Bumi Tambun Bungai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BPOM di halaman kantor Balai POM Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

“Kegiatan ini merupakan refleksi perjalanan BPOM selama 25 tahun dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan,” kata Kepala Balai Besar POM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto.

Kegiatan refleksi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Balai Besar POM Palangka Raya dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Salah satu agenda utama yang kami laksanakan adalah gerakan penanaman pohon secara bertahap dengan target sebanyak 22.000 pohon sebagai bentuk kontribusi nyata dalam upaya pelestarian hutan di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Kota Nanga Bulik Masih Sepi dan Pertokoan Masih Belum Buka

Inisiatif yang dilaksanakan pada momentum peringatan 25 tahun BPOM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi institusi BPOM dan pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat luas di Kalimantan Tengah.

“Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sebagai komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan tagline Badan POM yang disampaikan Kepala Badan POM, Prof. Dr. Tarunah Ikral, yakni Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

Electronic money exchangers listing

“Menjulang bermakna insan BPOM memiliki visi global, membumi berarti setiap kegiatan benar-benar dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mengakar sebagai komitmen untuk bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (adr)

Baca Juga :  Dewan Dorong Tiap Kelurahan di Palangka Raya Miliki TPST Sendiri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palangka Raya menggelar kegiatan Refleksi 25 Tahun Berkarya di Bumi Tambun Bungai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 BPOM di halaman kantor Balai POM Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

“Kegiatan ini merupakan refleksi perjalanan BPOM selama 25 tahun dalam menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan,” kata Kepala Balai Besar POM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto.

Kegiatan refleksi tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Balai Besar POM Palangka Raya dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Electronic money exchangers listing

“Salah satu agenda utama yang kami laksanakan adalah gerakan penanaman pohon secara bertahap dengan target sebanyak 22.000 pohon sebagai bentuk kontribusi nyata dalam upaya pelestarian hutan di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Kota Nanga Bulik Masih Sepi dan Pertokoan Masih Belum Buka

Inisiatif yang dilaksanakan pada momentum peringatan 25 tahun BPOM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi institusi BPOM dan pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat luas di Kalimantan Tengah.

“Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sebagai komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan tagline Badan POM yang disampaikan Kepala Badan POM, Prof. Dr. Tarunah Ikral, yakni Menjulang, Membumi, dan Mengakar.

“Menjulang bermakna insan BPOM memiliki visi global, membumi berarti setiap kegiatan benar-benar dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mengakar sebagai komitmen untuk bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (adr)

Baca Juga :  Dewan Dorong Tiap Kelurahan di Palangka Raya Miliki TPST Sendiri

Terpopuler

Artikel Terbaru