26.1 C
Jakarta
Tuesday, December 30, 2025

Insiden di Malam Natal! Seorang Warga Dipukul dengan Senjata Air Gun, Begini Kronologinya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden pemukulan terjadi di malam natal.

Seorang warga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku menggunakan senjata jenis air gun dan senjata tajam, di Jalan G. Obos XIX A, Kota Palangka Raya, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB

Korban diketahui bernama HOH (31), seorang wiraswasta beragama Kristen. Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya, mengatakan, pihaknya bersama personel SPKT dan piket fungsi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Korban kami jemput di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya sekitar pukul 21.00 WIB untuk segera mendapatkan pertolongan, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan medis dan visum,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Jumat (26/12).

Baca Juga :  Realisasi Sekolah Gratis, Pemko Palangka Raya Masih Menunggu Petunjuk

Berdasarkan keterangan kepolisian. Kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi, M (33), mendatangi rumah kerabat untuk merayakan Natal.

Ketegangan muncul ketika terlapor terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol yang ditolak oleh sang istri.

Melihat situasi memanas, korban dan saksi memilih keluar dan duduk di teras rumah.

Electronic money exchangers listing

Namun, terlapor kemudian mengambil senjata jenis air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

Tidak berhenti di situ, terlapor juga sempat menodongkan air gun ke arah kening korban.

Korban berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Meski demikian, terlapor masih mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Baca Juga :  10 Minuman Hangat Favorit Malam Natal, dari Cokelat Klasik hingga Racikan Nusantara

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala.

Petugas Polresta Palangka Raya telah melakukan pendataan, mencatat identitas korban dan saksi, serta membawa korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan keperluan visum. Saat ini, terlapor masih dalam penyelidikan (lidik).

Polresta Palangka Raya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga, sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya pada momentum hari besar keagamaan. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden pemukulan terjadi di malam natal.

Seorang warga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku menggunakan senjata jenis air gun dan senjata tajam, di Jalan G. Obos XIX A, Kota Palangka Raya, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB

Korban diketahui bernama HOH (31), seorang wiraswasta beragama Kristen. Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda Oxana Licanissya, mengatakan, pihaknya bersama personel SPKT dan piket fungsi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Korban kami jemput di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangka Raya sekitar pukul 21.00 WIB untuk segera mendapatkan pertolongan, sebelum dibawa ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan medis dan visum,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Jumat (26/12).

Baca Juga :  Realisasi Sekolah Gratis, Pemko Palangka Raya Masih Menunggu Petunjuk

Berdasarkan keterangan kepolisian. Kejadian bermula saat korban bersama seorang saksi, M (33), mendatangi rumah kerabat untuk merayakan Natal.

Ketegangan muncul ketika terlapor terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol yang ditolak oleh sang istri.

Melihat situasi memanas, korban dan saksi memilih keluar dan duduk di teras rumah.

Namun, terlapor kemudian mengambil senjata jenis air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

Tidak berhenti di situ, terlapor juga sempat menodongkan air gun ke arah kening korban.

Korban berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Meski demikian, terlapor masih mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Baca Juga :  10 Minuman Hangat Favorit Malam Natal, dari Cokelat Klasik hingga Racikan Nusantara

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala.

Petugas Polresta Palangka Raya telah melakukan pendataan, mencatat identitas korban dan saksi, serta membawa korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan keperluan visum. Saat ini, terlapor masih dalam penyelidikan (lidik).

Polresta Palangka Raya menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga, sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya pada momentum hari besar keagamaan. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru