PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalteng bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan peresmian rehab salah satu rumah warga di Jalan Mangga, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Rabu, (26/2/2025).
“Ini bentuk kerjasama antara kepolisian dan pemerintah daerah, kejaksaan dan TNI. Ini sebagai kemanfaatan untuk masyarakat,” ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto usai kegiatan peresmian.
Pihaknya berupaya untuk hadir di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mempunyai tempat tinggal atau hunian yang layak dan bisa nyaman.
“Harapannya masyarakat bisa berkegiatan dan bisa punya penghasilan. Jika mereka punya penghasilan, dapat membantu program pemerintah. Setidaknya pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik,” ujarnya.
Kapolda mengatakan jika masyarakat berpenghasilan maka kemampuan untuk membeli barang dan jasa bisa dilaksanakan. Pihaknya mengatakan tidak bisa bergerak sendiri makanya bekerjasama dengan pemerintah
“Kami menerima masukan kira-kira masyarakat sekitar sini siapa yang bisa kami berikan kehidupan yang lebih baik. kriteria bantuan ini kami menampung siapa saja yang membutuhkan, kami diskusikan dan kami akan hadir. Dipemikiran kami sebanyak-banyaknya kami bisa hadir di masyarakat,” tutupnya. (jef)