28.1 C
Jakarta
Tuesday, January 27, 2026

Meresahkan! Sekolah dan Kepolisian Diminta Bersinergi Terkait Siswa Balapan Liar dan Knalpot Brong

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Fenomena pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah kini semakin memprihatinkan dan menjadi sorotan publik. Banyak dari mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlihat bebas berlalu-lalang di jalan raya menggunakan kendaraan roda dua.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan dan ketertiban umum.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan pada Senin (26/1), perilaku para pelajar ini dinilai jauh dari etika berkendara yang benar. Selain suara bising dari penggunaan knalpot blong atau brong yang memekakkan telinga, mereka juga kerap melakukan aksi “blayer” atau menggeber mesin di jalanan. Aksi ini tidak hanya mengganggu pendengaran, tetapi juga memancing emosi pengguna jalan lainnya.

Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kesadaran akan keselamatan diri sendiri. Masih banyak ditemukan pelajar tersebut yang nekat berkendara tanpa mengenakan helm pelindung.

Baca Juga :  Jangan Balapan Liar! Tertangkap Tangan, Ini Sanksinya

Mirisnya lagi, jalan raya yang seharusnya menjadi fasilitas umum seringkali dijadikan ajang balapan liar oleh para remaja ini, yang tentu saja sangat membahayakan nyawa mereka maupun orang lain.

Keluhan masyarakat pun mulai bermunculan menanggapi perilaku ugal-ugalan tersebut. Salah satu warga sekaligus orang tua, Ika, mengungkapkan rasa kecewanya saat ditemui wartawan di lokasi.

Ia menilai apa yang dilakukan anak-anak tersebut sudah melampaui batas kewajaran bagi seorang pelajar yang seharusnya fokus pada pendidikan.

Electronic money exchangers listing

“Naik sepeda motor sudah kayak hantu, blayer-blayer tidak mempunyai adat sama sekali,” cetus Ika dengan nada kesal kepada wartawan, Senin (26/1).

Menurutnya. Perilaku tersebut menunjukkan hilangnya sopan santun dan rasa hormat anak muda terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.

Ika menambahkan. Bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak membawa kendaraan sebelum cukup umur. Ia menyayangkan pemberian izin dari orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengoperasikan kendaraan bermotor, apalagi dengan modifikasi yang mengganggu ketertiban publik seperti knalpot bising.

Baca Juga :  Polisi Sita 170 Sepeda Motor Selama 3 Hari Patroli di Sejumlah Titik di Palangka Raya

Secara hukum, para siswa SMP ini jelas melanggar aturan lalu lintas karena dipastikan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak standar dan aksi balapan di jalanan umum merupakan pelanggaran serius, yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap pihak sekolah dan kepolisian dapat bersinergi melakukan tindakan tegas. Seperti razia rutin maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah. Diperlukan penanganan komprehensif agar tren negatif ini tidak terus berlanjut dan memakan korban jiwa di kemudian hari,” tandasnya. (bib)

 

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Fenomena pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah kini semakin memprihatinkan dan menjadi sorotan publik. Banyak dari mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) terlihat bebas berlalu-lalang di jalan raya menggunakan kendaraan roda dua.

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan dan ketertiban umum.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan pada Senin (26/1), perilaku para pelajar ini dinilai jauh dari etika berkendara yang benar. Selain suara bising dari penggunaan knalpot blong atau brong yang memekakkan telinga, mereka juga kerap melakukan aksi “blayer” atau menggeber mesin di jalanan. Aksi ini tidak hanya mengganggu pendengaran, tetapi juga memancing emosi pengguna jalan lainnya.

Electronic money exchangers listing

Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kesadaran akan keselamatan diri sendiri. Masih banyak ditemukan pelajar tersebut yang nekat berkendara tanpa mengenakan helm pelindung.

Baca Juga :  Jangan Balapan Liar! Tertangkap Tangan, Ini Sanksinya

Mirisnya lagi, jalan raya yang seharusnya menjadi fasilitas umum seringkali dijadikan ajang balapan liar oleh para remaja ini, yang tentu saja sangat membahayakan nyawa mereka maupun orang lain.

Keluhan masyarakat pun mulai bermunculan menanggapi perilaku ugal-ugalan tersebut. Salah satu warga sekaligus orang tua, Ika, mengungkapkan rasa kecewanya saat ditemui wartawan di lokasi.

Ia menilai apa yang dilakukan anak-anak tersebut sudah melampaui batas kewajaran bagi seorang pelajar yang seharusnya fokus pada pendidikan.

“Naik sepeda motor sudah kayak hantu, blayer-blayer tidak mempunyai adat sama sekali,” cetus Ika dengan nada kesal kepada wartawan, Senin (26/1).

Menurutnya. Perilaku tersebut menunjukkan hilangnya sopan santun dan rasa hormat anak muda terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.

Ika menambahkan. Bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka, agar tidak membawa kendaraan sebelum cukup umur. Ia menyayangkan pemberian izin dari orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengoperasikan kendaraan bermotor, apalagi dengan modifikasi yang mengganggu ketertiban publik seperti knalpot bising.

Baca Juga :  Polisi Sita 170 Sepeda Motor Selama 3 Hari Patroli di Sejumlah Titik di Palangka Raya

Secara hukum, para siswa SMP ini jelas melanggar aturan lalu lintas karena dipastikan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak standar dan aksi balapan di jalanan umum merupakan pelanggaran serius, yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap pihak sekolah dan kepolisian dapat bersinergi melakukan tindakan tegas. Seperti razia rutin maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah. Diperlukan penanganan komprehensif agar tren negatif ini tidak terus berlanjut dan memakan korban jiwa di kemudian hari,” tandasnya. (bib)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/