SAMPIT, PROKALTENG.CO– Menindaklanjuti terkait ada isu bawang merah ilegal yang beredar dipasar, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor melakukan pengecekan terhadap peredaran bawang merah di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
“Kami dalam beberapa hari ini mendapatkan informasi terkait adanya isu bawang ilegal beredar di kota Sampit, maka dari itu kami melakukan pengecekan ke PPM Sampit untuk mengetahui kebenaran isu tersebut,” Kata Halikin, Rabu (23/2) kemarin.
Menurutnya dari hasil pengecekan tersebut, dalam beberapa waktu terakhir ada dua pemasok bawang merah ke Kabupaten Kotim dengan harga yang berbeda, Ada yang lebih murah dan mahal, tetapi harga di kalangan pedagang, bawang merah tersebut harganya rata-rata sama yaitu Rp 40.000 per kilogram, dan tidak ada kenaikan yang signifikan untuk bawang merah.
“Harga yang didapat para pedagang tergantung daerah produksinya Ada yang dari Pulau Jawa dan ada pula yang dari Kalimantan Barat, sehingga harga dari pemasok berbeda-beda, mungkin hal ini lah yang menjadi isu tersebut,” ucap Halikin
Dirinya mengatakan untuk ketersediaan bawang merah di Kabupaten Kotim masih aman. Dan harganya juga masih stabil, walaupun ada kenaikan tetapi tidak terlalu segnifikan sehingga tidak terlalu membebani masyarakat yang membutuhkan apalagi mendekati bulan Ramadhan.
“Kalau kami melihat ketersediaan bawang merah untuk daerah ini masih aman dan harganya juga masih stabil, dan berharap tidak ada kenaikan yang segnifikan, apalagi menjelang bulan puasa nanti,” tutupnya.
Sementara, salah seorang pedagang bawang di PPM Sampit Junai, mengatakan bahwa dirinya menjual bawang merah yang didatangkan dari Pontianak, karena harganya lebih murah, dan dapat dijual dengan harga Rp 40.000 ribu, sementara bawang merah dari pulau jawa, mereka dapatkan lebih mahal sehingga sulit untuk di jual dipasar dengan harga tersebut dikarenakan harga pengambilannya lebih mahal.
“Bawang merah yang saya jual ini dari Pontianak bukan dari jawa, karena harganya lebih murah dan dapat dijual dipasar dengan harga Rp 40 ribu perkilonya, kalau bawang merah dari pulau jawa harganya lebih mahal duluan didapat yaitu Rp 48 ribu perkilonya, sehingga sangat sulit untuk dijual dengan harga Rp 40 ribu,” ujar Junai.(bah)