26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Dukungan Nyata Pemerintah Diperlukan untuk Adat dan Budaya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Kardinal Tarung, menegaskan pentingnya dukungan nyata dari pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya di Palangka Raya.

Menurutnya, meskipun masyarakat adat telah mendapat pengakuan dalam konstitusi, langkah konkret dari pemerintah masih perlu diperkuat agar nilai-nilai budaya tidak tergerus perkembangan zaman.

“Negara mengakui dan menghormati satuan masyarakat adat serta hukum adat, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945. Namun, yang dibutuhkan bukan sekadar pengakuan, melainkan pembinaan yang berkelanjutan agar kelembagaan adat tetap kuat,” ujar Kardinal Tarung saat diwawancarai Prokalteng.co, Sabtu (22/2).

Ia menekankan bahwa pembinaan bukan hanya soal anggaran, melainkan pendampingan yang tepat dan berkesinambungan. Pemerintah diharapkan lebih aktif dalam memberikan bimbingan serta memastikan kelembagaan adat tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Masa Jabatan Belum Berakhir, Pj Bupati Barito Timur Didesak Kembalikan Mobil Dinas

Selain itu, Kardinal juga menyoroti pentingnya pendidikan adat bagi generasi muda agar tradisi dan nilai budaya tetap terjaga.

“Jangan sembarang diserahkan penanganannya. Harus kepada mereka yang memiliki pemahaman dan komitmen kuat terhadap adat,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah dan lembaga adat menjadi kunci dalam mempertahankan identitas budaya di tengah arus modernisasi.

Tanpa kebijakan yang berpihak pada adat, dikhawatirkan eksistensi budaya lokal akan semakin terpinggirkan.

“Pemerintah harus konsisten, bukan sekadar membantu secara finansial, tapi juga memastikan bahwa adat dan budaya kita terus berkembang dan tidak ditinggalkan,” tutupnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Forum Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Kardinal Tarung, menegaskan pentingnya dukungan nyata dari pemerintah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya di Palangka Raya.

Menurutnya, meskipun masyarakat adat telah mendapat pengakuan dalam konstitusi, langkah konkret dari pemerintah masih perlu diperkuat agar nilai-nilai budaya tidak tergerus perkembangan zaman.

“Negara mengakui dan menghormati satuan masyarakat adat serta hukum adat, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 18B ayat 2 UUD 1945. Namun, yang dibutuhkan bukan sekadar pengakuan, melainkan pembinaan yang berkelanjutan agar kelembagaan adat tetap kuat,” ujar Kardinal Tarung saat diwawancarai Prokalteng.co, Sabtu (22/2).

Ia menekankan bahwa pembinaan bukan hanya soal anggaran, melainkan pendampingan yang tepat dan berkesinambungan. Pemerintah diharapkan lebih aktif dalam memberikan bimbingan serta memastikan kelembagaan adat tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Masa Jabatan Belum Berakhir, Pj Bupati Barito Timur Didesak Kembalikan Mobil Dinas

Selain itu, Kardinal juga menyoroti pentingnya pendidikan adat bagi generasi muda agar tradisi dan nilai budaya tetap terjaga.

“Jangan sembarang diserahkan penanganannya. Harus kepada mereka yang memiliki pemahaman dan komitmen kuat terhadap adat,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah dan lembaga adat menjadi kunci dalam mempertahankan identitas budaya di tengah arus modernisasi.

Tanpa kebijakan yang berpihak pada adat, dikhawatirkan eksistensi budaya lokal akan semakin terpinggirkan.

“Pemerintah harus konsisten, bukan sekadar membantu secara finansial, tapi juga memastikan bahwa adat dan budaya kita terus berkembang dan tidak ditinggalkan,” tutupnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru