26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Nongkrong di Jam Belajar, 11 Siswa Berseragam Sekolah Diamankan Satpol PP

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 11 siswa berseragam sekolah diamankan Satpol PP Kota Palangka Raya. Kesebelas peserta didik yang terdiri dari pelajar SMPN dan SMAN itu, ditengarai bolos sekolah. Mereka diamankan dari Warung Gamers di Jalan Urian Jaya, Kota Palangka Raya, Jumat (20/9/2024).

“Penindakan terhadap belasan siswa ini, dilakukan setelah kami menerima laporan adanya siswa yang nongkrong di warung tersebut saat jam belajar sekolah,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto.

Lanjutnya, setelah menerima laporan, personel segera mendatangi dan membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Siswa yang kita amankan tadi ada yang duduk di bangku SMP dan SMAN. Semua laki-laki,”ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Hari Kedepan, Wilayah Kalteng Diprediksi Hujan

Berlianto mengatakan, usai dilakukan pendataan, siswa kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihaknya juga memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha, agar tidak menerima dan melayani siswa sekolah saat jam belajar berlangsung. (jef/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 11 siswa berseragam sekolah diamankan Satpol PP Kota Palangka Raya. Kesebelas peserta didik yang terdiri dari pelajar SMPN dan SMAN itu, ditengarai bolos sekolah. Mereka diamankan dari Warung Gamers di Jalan Urian Jaya, Kota Palangka Raya, Jumat (20/9/2024).

“Penindakan terhadap belasan siswa ini, dilakukan setelah kami menerima laporan adanya siswa yang nongkrong di warung tersebut saat jam belajar sekolah,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto.

Lanjutnya, setelah menerima laporan, personel segera mendatangi dan membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Siswa yang kita amankan tadi ada yang duduk di bangku SMP dan SMAN. Semua laki-laki,”ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Hari Kedepan, Wilayah Kalteng Diprediksi Hujan

Berlianto mengatakan, usai dilakukan pendataan, siswa kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihaknya juga memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha, agar tidak menerima dan melayani siswa sekolah saat jam belajar berlangsung. (jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru