PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinilai meresahkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang tersebar di sejumlah lokasi di Kota Palangkaraya.
“Kegiatan ini berdasarkan arahan dari Pj Wali Kota terkait pelaksanan beberapa event dalam upaya menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjalankan fungsi kami untuk menegakkan perda,” ucap Kasatpol PP, Berlianto, Selasa (21/5/2024).
Pagi hari tadi, pihaknya telah mengamankan 5 orang gepeng. Kemudian disusul 7 orang di sore harinya. Menurutnya, saat perjalanan ke kantor Dinas Sosial, pihaknya juga mengamankan 1 badut yang berkeliaran di jalan. Sehingga total 13 orang telah diamankan.
“Informasi lokasi persembunyian para gepeng dari salah satu pengemis yang tertangkap. Berdasarkan keterangan pengemis yang tadi pagi kami amankan, mereka tinggal di salah satu rumah sewaan di Jalan Sulawesi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Satpol PP Kota Palangkaraya, rata-rata pengemis yang tertangkap berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka (gepeng,red) asalnya dari Jawa Timur.
“Ada yang dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan. Semua dari luar pulau Kalimantan, rata-rata usianya 50 tahun ke atas,” ucapnya.
Selanjutnya, gepeng tersebut didata dan dibina, kemudian dibawa ke dinas sosial untuk diarahkan dan diberikan pembinaan lanjutan. (jef/hnd)