Site icon Prokalteng

Pelajar SMP 8 Kota Palangka Raya Diberikan Sosialisasi Bahaya dan Pencegahan Judi Online

Sosialisasi bahaya dan pencegahan judi online kepada pelajar di SMP Negeri 8 Kota Palangka Raya, Jumat. (21/2/2025). (FOTO : IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalteng bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya. Melakukan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan judi online kepada pelajar di SMP Negeri 8 Kota Palangka Raya, Jumat, (21/2/2025).

“Kami berkolaborasi dengan Diskominfo Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi di SMP Negeri 8 Kota Palangka Raya. Terkait bahaya dan pencegahan judi online,” ujar Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Samsudin.

Ipda Samsudin yang kerap disapa Cak Sam mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman kepada pelajar terkait dampak judi online yang berbahaya bagi masa depan pelajar. “Terkait bahaya dan pencegahan judi online kami memberikan pemaham bahwa judi online  sangat berbahaya kepada masa depan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, pelajar adalah orang yang dekat dengan kemajuan teknologi terkhususnya gadget. Judi online basisnya adalah andorid yang mereka pegang. Ia mengatakan banyak pelajar yang aktif bermain judi online.

“Kami bersama diskominfo melakukan edukasi agar mereka tidak terjerumus. Dampak judi online banyak. Diantaranya menimbulkan kriminalitas, melakukan segala cara, mencuri, bahkan bunuh diri karena terlilit hutang pinjaman online untuk judi online,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pelajar di lingkungan sekolah di Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah tidak ada yang bermain judi online. (jef)

Exit mobile version