27.7 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

WARNING! Motor yang Memakai Knalpot Brong Wajib Diganti dengan Standar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas). Polsek Pahandut  rutin melakukan patroli knalpot brong setiap malam minggu.

“Kebanyakan pengguna knalpot brong adalah anak muda yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA. Jika kami temukan pengguna knalpot brong pada saat patroli akan kami amankan lalu kami buatkan surat peryataan yang diketahui oleh orang tua,” ucap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana saat ditemui Prokalteng.co pada Kamis pagi, (18/1/2024)

Pihaknya mewajibkan pengguna knalpot brong agar mengganti knalpot standar sesuai dengan undang undang tentang knalpot yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Baca Juga :  Knalpot Brong Jadi Sasaran Satlantas Polresta Palangkaraya

“Kami menertibkan pengguna knalpot brong karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengendara lain karena suara bising. Selain itu kebanyakan pengguna knalpot brong menggunakan motor dengan kecepatan tinggi. Sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalulintas. Jangan sampai dia (pengguna knalpot brong) menabrak malah dia yang jadi korban,” tandasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas). Polsek Pahandut  rutin melakukan patroli knalpot brong setiap malam minggu.

“Kebanyakan pengguna knalpot brong adalah anak muda yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA. Jika kami temukan pengguna knalpot brong pada saat patroli akan kami amankan lalu kami buatkan surat peryataan yang diketahui oleh orang tua,” ucap Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana saat ditemui Prokalteng.co pada Kamis pagi, (18/1/2024)

Pihaknya mewajibkan pengguna knalpot brong agar mengganti knalpot standar sesuai dengan undang undang tentang knalpot yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Baca Juga :  Knalpot Brong Jadi Sasaran Satlantas Polresta Palangkaraya

“Kami menertibkan pengguna knalpot brong karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengendara lain karena suara bising. Selain itu kebanyakan pengguna knalpot brong menggunakan motor dengan kecepatan tinggi. Sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalulintas. Jangan sampai dia (pengguna knalpot brong) menabrak malah dia yang jadi korban,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru