SAMPIT, PROKALTENG.CO – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih mewakili seluruh kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan pemerintah Provinsi Kalteng untuk mengikuti pemeriksaan atau audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemerintah Kabupaten Kotim bersama pemerintah Provinsi Kalteng akan mengikuti audit dari BPK terkait pelayanan perijinan dan penanaman modal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotim dan Provinsi pada umumnya, mulai tahun nggaran 2020, 2021 sampai triwulan ke tiga,” kata Bupati Kabupaten Kotim H Halinnoor, Kamis (16/12).
Menurutnya hasil audit nanti akan menjadi acuan dalam menjalankan program ke depannya, dan sebagai Bupati dirinya merasa senang Kabupaten Kotim bisa terpilih untuk mengikuti audisi itu. Hal ini dikarenakan merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah untuk mendapat masukan dan saran dalam rangka memajukan dan mendorong kemudahan berurusan pada pelayanan perizinan dan penanam modal yang dilaksanakan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
“Program audit pada pelayanan perizinan dan penanaman modal tersebut dilaksanakan secara acak oleh BPK seluruh Indonesia, dan alhamdulillah Kabupaten Kotim terpilih dalam program ini, karena daerah kita memiliki potensi yang cukup bagus dalam menarik investasi dari luar daerah,” ujar Halikin.
Dirinya juga berharap dengan dimudahkannya nanti pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Kotim, sehingga investasi di daerah ini akan meningkat seiring meningkatnya juga perikonomia daerah, dan beberapa hari lalu pemerintah juga sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kenirja Triwulan III.
“Adapun hasil audit nanti akan dipelajari dan juga akan dipelajari dan menjadi acuan bagi pihaknya bersama intansi terkait, agar mewujudkan kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal di daerah ini, dan kami bergarap ini akan menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kotim ini,” ucapnya. (bah/ans)