33.1 C
Jakarta
Monday, September 22, 2025

Dimediasi Polisi, Kesalahpahaman Rumah Tangga Akhirnya Sepakat Diselesaikan Secara Damai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Sabangau Polresta memfasilitasi mediasi terkait permasalahan rumah tangga yang terjadi di Jalan Anggrek II, Wisma Delvila, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Rabu (17/9/2025).

Mediasi tersebut menindaklanjuti laporan dari seorang warga bernama Nita Apriyanti (27) yang terlibat perselisihan dengan suaminya, Dede Ary Setiawan (30).

Guna menjaga situasi tetap kondusif, keduanya kemudian dipertemukan di Mapolsek Sabangau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan dalam mediasi yang difasilitasi oleh personel piket, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahannya masing-masing dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Pihak suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama di hadapan saksi,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Konflik Plasma Berlanjut! Hak Belum Dipenuhi, Warga Tanjung Beringin Blokir Akses PT SLR

Diharapkannya, kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. “Karena kita semua tentu sepakat adanya musyawarah untuk mufakat,” tutupnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polsek Sabangau Polresta memfasilitasi mediasi terkait permasalahan rumah tangga yang terjadi di Jalan Anggrek II, Wisma Delvila, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Rabu (17/9/2025).

Mediasi tersebut menindaklanjuti laporan dari seorang warga bernama Nita Apriyanti (27) yang terlibat perselisihan dengan suaminya, Dede Ary Setiawan (30).

Guna menjaga situasi tetap kondusif, keduanya kemudian dipertemukan di Mapolsek Sabangau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan dalam mediasi yang difasilitasi oleh personel piket, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahannya masing-masing dan bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Pihak suami berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dan dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani bersama di hadapan saksi,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Konflik Plasma Berlanjut! Hak Belum Dipenuhi, Warga Tanjung Beringin Blokir Akses PT SLR

Diharapkannya, kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. “Karena kita semua tentu sepakat adanya musyawarah untuk mufakat,” tutupnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru