PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Laporan dugaan gangguan ketenteraman warga di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Senin (16/2/2026) terungkap.
Gangguan tersebut dipicu aktivitas nongkrong sekelompok warga hingga larut malam disertai suara musik keras yang meresahkan lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi serta melakukan langkah penanganan awal.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, saat dikonfirmasi Prokalteng.co, Selasa (17/2), menjelaskan, bahwa permasalahan tersebut bermula dari aktivitas warga yang berkumpul hingga tengah malam sambil membunyikan musik dengan volume tinggi.
“Masalahnya warga nongkrong sampai larut malam dan membunyikan musik sehingga mengganggu tetangga,” jelasnya.
Menurutnya, setelah menerima laporan, personel piket segera turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang terlibat. Petugas memberikan imbauan agar kegiatan tidak dilakukan hingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Kapolsek menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya agar setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan humanis.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Yang bersangkutan sudah diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Setelah dilakukan penanganan dan mediasi di lokasi, situasi kembali kondusif. Warga diimbau untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban lingkungan, terutama pada malam hari.
Polsek Sabangau juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik. (jef)


