28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Utamakan Sopan Santun di Jalan, Berikut 7 Prioritas Sasaran Operasi Patuh Telabang 2024

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2024 selama 14 hari mulai tanggal 15 kemarin sampai 28 Juli 2024. Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan.

“Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, serta menggunakan gawai saat berkendara,” ucap Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol R.S. Handoyo pada Selasa, (16/7/2024).

Kemudian, untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Masyarakat Antusias, Sempat Kehabisan Vaksin

“Operasi Patuh Telabang ini, secara resmi digelar serentak di seluruh Polres/Ta jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas,” ungkap Irwasda.

Adapun selama operasi berlangsung, sebanyak 415 personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan. Dirlantas mengatakan penindakan pada operasi patuh tahun ini mengedepankan sisi teguran humanis, dan sistem tilang elektronik. Untuk itu, perlunya sopan santun saat berlalu-lintas di jalan raya.

“Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam operasi Patuh Telabang tahun ini, yakni “Tertib Berlalu-lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ucap dirlantas seraya berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya dapat ditekan. (jef/hnd)

Baca Juga :  Ini Kata Wakil Rakyat Barsel, Soal Peredaran Narkoba di Desa

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menggelar Operasi Patuh Telabang 2024 selama 14 hari mulai tanggal 15 kemarin sampai 28 Juli 2024. Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan.

“Untuk sasarannya ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, serta menggunakan gawai saat berkendara,” ucap Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol R.S. Handoyo pada Selasa, (16/7/2024).

Kemudian, untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Masyarakat Antusias, Sempat Kehabisan Vaksin

“Operasi Patuh Telabang ini, secara resmi digelar serentak di seluruh Polres/Ta jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas,” ungkap Irwasda.

Adapun selama operasi berlangsung, sebanyak 415 personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan. Dirlantas mengatakan penindakan pada operasi patuh tahun ini mengedepankan sisi teguran humanis, dan sistem tilang elektronik. Untuk itu, perlunya sopan santun saat berlalu-lintas di jalan raya.

“Kami berharap bahwa melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam operasi Patuh Telabang tahun ini, yakni “Tertib Berlalu-lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ucap dirlantas seraya berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka kecelakaan lalu-lintas di jalan raya dapat ditekan. (jef/hnd)

Baca Juga :  Ini Kata Wakil Rakyat Barsel, Soal Peredaran Narkoba di Desa

Terpopuler

Artikel Terbaru