PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi balap liar di Palangka Raya kembali jadi sorotan. Satlantas Polresta Palangka Raya mengeluarkan peringatan keras kepada kalangan remaja agar tidak nekat turun ke jalan dan terlibat balapan ilegal yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat menegaskan, praktik balap liar kerap muncul pada akhir pekan saat aktivitas masyarakat meningkat. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan imbauan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya.
Menurut Egidio, sejumlah ruas jalan kerap dijadikan titik kumpul anak muda. Di antaranya Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Adonis Samad hingga kawasan Bandara Tjilik Riwut. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan untuk aksi balap liar maupun aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengingatkan para remaja agar tidak terlibat balap liar. Selain jelas melanggar aturan lalu lintas, risikonya sangat besar dan bisa berujung kecelakaan yang merugikan banyak pihak,” tegasnya, Senin (16/2/2026).
Ia menekankan, keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mematuhi aturan berlalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (jef)

