KASONGAN, PROKALTENG.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan kembali menerima sepuluh narapidana kasus narkotika dari Lapas Kelas IIB Sampit, Jumat (15/11/2024).
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan kapasitas dan mendukung program pembinaan yang lebih efektif di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yordani, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan telah memenuhi prosedur administrasi yang berlaku.
“Pemindahan ini bertujuan untuk mendistribusikan kapasitas di Lapas Sampit yang sedang mengalami kelebihan penghuni,” ungkap Yordani.
Setibanya di Lapas Kasongan, para narapidana langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan lanjutan. Selain itu, mereka diberikan penjelasan mengenai aturan serta berbagai program pembinaan yang tersedia di Lapas Narkotika Kasongan.
“Kami juga memberikan bimbingan keterampilan dan rehabilitasi bagi mereka yang terkait dengan kasus narkotika,” jelasnya.
Yordani berharap dengan tambahan sepuluh narapidana ini, Lapas Narkotika Kasongan dapat terus menjalankan tugasnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perbaikan diri bagi setiap warga binaan.
“Kami berusaha agar setiap warga binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan kegiatan yang positif dan produktif,” tandasnya.
Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kasongan semakin fokus pada upaya rehabilitasi dan pembinaan, guna mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan kemampuan dan pemahaman yang lebih baik. (eri)