28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Banyak Dikeluhkan, Pengalihan Arus Lalulintas Kini Hanya Malam Hari

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya telah memperketat PPKM Mikro sejak tanggal 8 hingga 20 Juli mendatang. Dalam penerapannya, sejumlah  arus lalu lintas di seputaran Pusat Kota Palangka Raya dialihkan .  

Penutupan ruas jalan dan pengalihan arus ini dikhususkan bagi masyarakat yang akan menuju Bundaran Besar Kota Palangka Raya.  Penutupan dimulai sejak Jumat (9/7) sore hingga 20 Juli mendatang.

Seperti diketahui,sejumlah ruas jalan yang ditutup maupun dialihkan berada di sejumlah titik. Yakni di Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) Jalan Kahayan dialihkan menuju Jalan Arut dan S Parman, Jalan Kinibalu ditutup, Apill Jalan Suprapto Ditutup, Bundaran Kecil Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol diarahkan keluar ke Jalan Jendral Sudirman, Apill Yos Sudarso diarahkan ke Jalan MH Thamrin, Jalan Kinibalu diarahkan ke Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara serta Jalan Brigjen Katamso dan Panjaitan ditutup namun dipertemukan putar balik melalui Jalan Kapten Mulyono.

Baca Juga :  TNI Berinteraksi Pembudidayaan Ikan Air Tawar di Desa Bagendang Perma

Akan tetapi berdasarkan pantauan prokalteng.co sejak siang hingga Kamis (15/7) sore, sejumlah jalan yang diberikan sekat kini kembali dibuka untuk dilalui masyarakat . Akan tetapi belum diketahui pembukaan arus lalu lintas dilakukan seterusnya atau tidak .

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin angkat bicara terkait hal tersebut. Dirinya mengakui pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyekatan dan pengalihan arus di seputaran pusat Kota Palangka raya.

“Kalau jam persis silakan tanya pihak kepolisian yang tahu persis jamnya. Akan tetapi kemaren saya meminta untuk dievaluasi, jadi mungkin ada jam pagi, siang dan sore dibuka sedangkan jam malam ditutup,” kata Fairid, Kamis (15/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyekatan dan pengalihan arus saat PPKM Mikro diperketat ini, menuai banyak tanggapan masyarakat , baik dari kalangan masyarakat biasa, akademisi, pengamat publik sampai anggota dewan

Baca Juga :  BKKBN Kalteng Gelar Apresiasi Genre dan Jambore Ajang Kreativitas Genre 2023

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya telah memperketat PPKM Mikro sejak tanggal 8 hingga 20 Juli mendatang. Dalam penerapannya, sejumlah  arus lalu lintas di seputaran Pusat Kota Palangka Raya dialihkan .  

Penutupan ruas jalan dan pengalihan arus ini dikhususkan bagi masyarakat yang akan menuju Bundaran Besar Kota Palangka Raya.  Penutupan dimulai sejak Jumat (9/7) sore hingga 20 Juli mendatang.

Seperti diketahui,sejumlah ruas jalan yang ditutup maupun dialihkan berada di sejumlah titik. Yakni di Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill) Jalan Kahayan dialihkan menuju Jalan Arut dan S Parman, Jalan Kinibalu ditutup, Apill Jalan Suprapto Ditutup, Bundaran Kecil Jalan Imam Bonjol, Jalan Imam Bonjol diarahkan keluar ke Jalan Jendral Sudirman, Apill Yos Sudarso diarahkan ke Jalan MH Thamrin, Jalan Kinibalu diarahkan ke Jalan Sundoro dan Jalan Bhayangkara serta Jalan Brigjen Katamso dan Panjaitan ditutup namun dipertemukan putar balik melalui Jalan Kapten Mulyono.

Baca Juga :  TNI Berinteraksi Pembudidayaan Ikan Air Tawar di Desa Bagendang Perma

Akan tetapi berdasarkan pantauan prokalteng.co sejak siang hingga Kamis (15/7) sore, sejumlah jalan yang diberikan sekat kini kembali dibuka untuk dilalui masyarakat . Akan tetapi belum diketahui pembukaan arus lalu lintas dilakukan seterusnya atau tidak .

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin angkat bicara terkait hal tersebut. Dirinya mengakui pihaknya telah melakukan evaluasi terkait penyekatan dan pengalihan arus di seputaran pusat Kota Palangka raya.

“Kalau jam persis silakan tanya pihak kepolisian yang tahu persis jamnya. Akan tetapi kemaren saya meminta untuk dievaluasi, jadi mungkin ada jam pagi, siang dan sore dibuka sedangkan jam malam ditutup,” kata Fairid, Kamis (15/7).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyekatan dan pengalihan arus saat PPKM Mikro diperketat ini, menuai banyak tanggapan masyarakat , baik dari kalangan masyarakat biasa, akademisi, pengamat publik sampai anggota dewan

Baca Juga :  BKKBN Kalteng Gelar Apresiasi Genre dan Jambore Ajang Kreativitas Genre 2023

Terpopuler

Artikel Terbaru