28.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Arus Lalu-lintas Jembatan Katingan Diberlakukan Buka Tutup

PROKALTENG.CO-PreservasiĀ terhadap Jembatan Sei Katingan, yang berada di Kota Kasongan Kabupaten Katingan mulai dilakukan sejak, Minggu (14/07/2024) pagi.

Sistem buka tutup arus lalu-lintas kendaraan yang akan melintasi jembatan yang dibangun Tahun 1993 dengan panjang 340 dan lebar 6 meter tersebut, mulai diberlakukan.

Dilansir dari Palangka Ekspres (jaringan Prokalteng.co), terlihat sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran aspal dan semen bagian lantai sebelah kanan jembatan arah Kasongan-Sampit.

Sementara kendaraan yang melintas, diarahkan ke sebelah kiri jalan. Antrian kendaraan terjadi, baik dari arah Kasongan-Sampit dan juga sebaliknya. Tampak Personel Satlantas Polres Katingan bersama Dinas Perhubungan Katingan melakukan pengaturan lalu lintas.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, SH mengatakan bahwa sesuai jadwal yang diterima pihaknya bahwa proses perbaikan Jembatan Sei.

Baca Juga :  Sempat Berselisih, Pelajar dan Staf Tata Usaha Berdamai

Katingan dilaksanakan sejak 14 Juli hingga 3 Agustus 2024. Sementara untuk penutupan total, dilaksanakan pada 19-20 Juli 2024 mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.30 WIB. Kemudian pada 30 ā€“ 31 Juli 2024, mulai Pukul 00.00 WIB hingga 06.30 WIB.

ā€œTerkait itu, kita mulai melakukan sistem buka tutup arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Kasongan-Sampit dan sebaliknya, diatur bergantian melintasi jembatan. Seluruh pengendara yang melintas, hendaknya mentaati semua aturan dan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan serta bersabar saat menunggu antrian,ā€ ujar Kasat Lantas.

Selain itu, lanjut Hariyanto, juga dilakukan pembatasan kendaraan angkutan orang dan barang selama proses pekerjaan perbaikan jembatan. Jadi, kendaraan yang akan melintas harus mengurangi volume atau tonasenya.

Baca Juga :  Sementara Jembatan Katingan akan Ditutup Total, Ini Waktunya

ā€œJika sebelumnya bisa lebih dari 8 ton, saat ini dibatasi kendaraan dan angkutan dengan berat maksimal 8 ton saja boleh melintas, Kemudian, lebar kendaraan tidak melebihi 2,1 meter,ā€ ujar Kasat lantas.

Untuk jalan-jalan alternatif arus lalu lintas dari Kasongan ā€“ Sampit dan sebaliknya, untuk angkutan orang dan barang yang melebihi 8 ton dan lebar kendaraan melebihi 2,1 meter, dapat melalui Jalan Sudirman-Jalan S.Parman, Jalan Soekarno Hatta ā€“ Tumbang Samba-Km 30 dengan jarak tempuh sekitar 150 Km.

ā€œUntuk kendaraan dengan muatan dibawah 8 ton, dapat juga melalui ruas Jalan Kabupaten Katingan Km 30 arah Tumbang Samba. Kemudian, ferry penyeberangan Desa Luwuk dan ferry penyeberangan Desa Pendahara. Sedangkan untuk ferry penyeberangan Desa Talian Kereng, dikhususkan untuk kendaraan roda dua,ā€ jelasnya. (ndi/cen/kpg)

PROKALTENG.CO-PreservasiĀ terhadap Jembatan Sei Katingan, yang berada di Kota Kasongan Kabupaten Katingan mulai dilakukan sejak, Minggu (14/07/2024) pagi.

Sistem buka tutup arus lalu-lintas kendaraan yang akan melintasi jembatan yang dibangun Tahun 1993 dengan panjang 340 dan lebar 6 meter tersebut, mulai diberlakukan.

Dilansir dari Palangka Ekspres (jaringan Prokalteng.co), terlihat sejumlah pekerja mulai melakukan pembongkaran aspal dan semen bagian lantai sebelah kanan jembatan arah Kasongan-Sampit.

Sementara kendaraan yang melintas, diarahkan ke sebelah kiri jalan. Antrian kendaraan terjadi, baik dari arah Kasongan-Sampit dan juga sebaliknya. Tampak Personel Satlantas Polres Katingan bersama Dinas Perhubungan Katingan melakukan pengaturan lalu lintas.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, SH mengatakan bahwa sesuai jadwal yang diterima pihaknya bahwa proses perbaikan Jembatan Sei.

Baca Juga :  Sempat Berselisih, Pelajar dan Staf Tata Usaha Berdamai

Katingan dilaksanakan sejak 14 Juli hingga 3 Agustus 2024. Sementara untuk penutupan total, dilaksanakan pada 19-20 Juli 2024 mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.30 WIB. Kemudian pada 30 ā€“ 31 Juli 2024, mulai Pukul 00.00 WIB hingga 06.30 WIB.

ā€œTerkait itu, kita mulai melakukan sistem buka tutup arus lalu lintas. Kendaraan dari arah Kasongan-Sampit dan sebaliknya, diatur bergantian melintasi jembatan. Seluruh pengendara yang melintas, hendaknya mentaati semua aturan dan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan serta bersabar saat menunggu antrian,ā€ ujar Kasat Lantas.

Selain itu, lanjut Hariyanto, juga dilakukan pembatasan kendaraan angkutan orang dan barang selama proses pekerjaan perbaikan jembatan. Jadi, kendaraan yang akan melintas harus mengurangi volume atau tonasenya.

Baca Juga :  Sementara Jembatan Katingan akan Ditutup Total, Ini Waktunya

ā€œJika sebelumnya bisa lebih dari 8 ton, saat ini dibatasi kendaraan dan angkutan dengan berat maksimal 8 ton saja boleh melintas, Kemudian, lebar kendaraan tidak melebihi 2,1 meter,ā€ ujar Kasat lantas.

Untuk jalan-jalan alternatif arus lalu lintas dari Kasongan ā€“ Sampit dan sebaliknya, untuk angkutan orang dan barang yang melebihi 8 ton dan lebar kendaraan melebihi 2,1 meter, dapat melalui Jalan Sudirman-Jalan S.Parman, Jalan Soekarno Hatta ā€“ Tumbang Samba-Km 30 dengan jarak tempuh sekitar 150 Km.

ā€œUntuk kendaraan dengan muatan dibawah 8 ton, dapat juga melalui ruas Jalan Kabupaten Katingan Km 30 arah Tumbang Samba. Kemudian, ferry penyeberangan Desa Luwuk dan ferry penyeberangan Desa Pendahara. Sedangkan untuk ferry penyeberangan Desa Talian Kereng, dikhususkan untuk kendaraan roda dua,ā€ jelasnya. (ndi/cen/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru