SEORANG mahasiswi pasca sarjana berinisial Bunga (24). Mengungkapkan keresahannya kepada Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin atau yang akrab disapa Cak Sam, setelah mendapat ancaman kekerasan dari seorang pengguna TikTok. Peristiwa ini terjadi saat Bunga melakukan siaran langsung di aplikasi tersebut, Jumat (13/6/2025).
Menurut penuturan Bunga, awal mula ancaman terjadi saat dirinya menolak ajakan kenalan dari akun tak dikenal yang menghubunginya melalui pesan langsung.
“Saya ditanya nomor WhatsApp, tapi saya tidak kasih karena itu urusan pribadi. Tapi dia malah maksa, bilang saya sombong, tolol bahkan ngancam mau datang ke tempat kerja buat mukul saya,” ujar Bunga kepada cak sam, Jumat (13/6).
Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam langsung melakukan penelusuran terhadap akun TikTok yang dimaksud. Dari hasil profiling, diketahui bahwa pemilik akun tersebut adalah Kumbang (42), seorang mantan penyiar radio yang kini bekerja sebagai sopir dan masih lajang.
Dalam upaya penyelesaian, Cak Sam memfasilitasi pertemuan antara Bunga dan Kumbang. Dalam pertemuan tersebut, Kumbang mendapat pembinaan dan ditegur keras agar tidak lagi menggunakan media sosial untuk mengintimidasi orang lain, terlebih perempuan yang tidak dikenalnya.
“Kalau seseorang menolak ajakan kenalan, itu hak pribadi. Tidak boleh dipaksa, apalagi sampai mengancam dengan kekerasan. Itu sudah masuk ranah pidana,” tegas Cak Sam dalam proses mediasi yang juga dihadiri oleh pacar Bunga.
Kumbang akhirnya mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Bunga dan pasangannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menerima pembinaan dari pihak kepolisian sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan tidak bijaknya di media sosial. (ndo)