NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lamandau meluncurkan program pelayanan masyarakat berupa penitipan kendaraan secara gratis.
Inisiatif ini diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang berencana melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman tanpa harus merasa khawatir dengan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, mengonfirmasi langsung program tersebut pada Jumat (13/3) saat ditemui oleh awak media.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat selama musim libur panjang.
“Kami menyadari bahwa faktor keamanan kendaraan seringkali menjadi beban pikiran warga saat hendak mudik. Oleh karena itu, kami menyediakan penitipan kendaraan gratis di area kantor polisi agar masyarakat bisa merayakan Lebaran di kampung halaman dengan hati yang tenang,” ujar AKBP Joko Handono dalam keterangannya.
Mengenai mekanisme pendaftaran, Kapolres menjelaskan bahwa prosedurnya dibuat sangat sederhana agar tidak menyulitkan warga.
“Adapun syaratnya sangat mudah, cukup dengan menunjukkan dokumentasi asli dan menyertakan fotokopi KTP serta dokumen resmi kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya di hadapan wartawan.
Layanan ini rencananya akan tersedia tidak hanya di markas Polres Lamandau, tetapi juga di polsek-polsek jajaran yang memiliki lahan parkir memadai.
Penjagaan akan dilakukan selama 24 jam penuh oleh personel yang bertugas, sehingga risiko kehilangan maupun kerusakan akibat kelalaian di area pemukiman yang sepi dapat diminimalisir.
Menutup pernyataannya, AKBP Joko Handono mengimbau warga Lamandau agar segera melapor atau mendaftarkan kendaraan mereka jika berminat, mengingat kapasitas lahan parkir yang terbatas.
“Diharapkan dengan adanya program ini, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamandau selama masa mudik Lebaran 2026 dapat ditekan secara signifikan,” tandasnya. (bib)


