Site icon Prokalteng

Kakanwil Dr Hendra Ekaputra Terima Gelar Kehormatan dari Lembaga Dayak Paser

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Dr. Hendra Ekaputra usai menerima gelar kehormatan dari Lembaga Dayak Paser Kaltim, di tempat Titik Nol Ibukota Negara, Sabtu (11/01/23).

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H., M.H., secara langsung menerima gelar Kehormatan dari Lembaga Dayak Paser Kalimantan Timur (Kaltim) Sabtu, (11/01/23) di Titik Nol Ibu Kota Negara.

Kedatanganya disambut dengan memperlihatkan identitas Suku Paser melalui tarian Ronggeng Ngelok Balik, secara bersamaan Dr. Hendra Ekaputra diberikan gelar kehormatan oleh Suku Paser ber tempat di Titik Nol Ibu Kota Negara Indonesia.

Lembaga Adat Dayak Paser melalui Ketua Adat Suku Balik Kemaluan Zubaen memberikan gelar IMPUNG, lantaran Dr. Hendra Ekaputra kerap kali bersilaturahmi kepada masyarakat se tempat.

“Pada waktu bertugas di kawasan ini, tempo dulu. Menyerap aspirasi warga, kemudian menyampaikannya kepihak yang bersangkutan. Bahkan saat ini walaupun bertugas di tempat lain juga demikian, memperlakukan warga dengan baik. Hari ini kita sepakat memberikan beliau gelar kehormatan,” ucap Zubaen didampingi Ketua Dewan Adat Dayak Penajam Paser Utara, ibu Helena Samuel Legi serta Tokoh Adat.

Adapun gelar IMPUNG memiliki arti berkepribadian baik, gagah berani, pantang menyerah dan pejuang masyarakat sehingga mampu menjadi perwakilan masyarakat setempat.

“Khususnya mewakili masyarakat Adat Dayak Paser dikancah Nasional,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Hendra Ekaputra menerima aspirasi dari empat tokoh adat setempat, diantaranya Suku Balik, Balik Kemaluan, Suku Sepaku dan Suku Meridan untuk lebih diperhatikan karena wilayah tersebut merupakan tanah leluhur mereka.

“Saya mendengarkan langsung aspirasi, Lembaga Adat Dayak Paser selaku masyarakat asli penghuni wilayah Ibu Kota Negara. Pihaknya mengharapkan wilayah tersebut lebih diperhatikan, dan pihak lainnya jangan mengganggu situs sejarah suku mereka,” ucap Dr. Hendra.

Adapun yang disampaikan pihaknya, situs sejarah yang terdapat di Ibu Kota Negara terdapat pada wilayah Mentawai dan Merudai.

“Disana adalah kampung tertua mereka, Mereka memohon agar tidak di relokasi jauh dari kampung mereka di Ibu Kota Negara sehingga pihaknya dapat mempertahankan situs budaya yang ada,” ujarnya.

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Adat Paser Dr. Hendra meminta kepada perwakilan masyarakat adat untuk memberikan lampiran bukti surat kepemilikan lahan adat yang dimiliki.

“Hal tersebut dikarenakan agar bisa menguatkan aspirasi tersebut ketika saya sampaikan ke Jakarta, Semoga diberikan kemudahan dalam penyampaian aspirasi selanjutnya,” demikian ucapnya.

Exit mobile version