32.2 C
Jakarta
Friday, September 12, 2025

KemenHAM Kalteng Evaluasi Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Evaluasi Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (11/9).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum)  Kalteng itu, menitikberatkan pada pembahasan regulasi daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur.  Zulzaeni  menegaskan pentingnya pendampingan Kanwil KemenHAM Kalteng bagi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang sejalan dengan prinsip HAM.

”Regulasi daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujarnya dalam keterangannya.

Baca Juga :  Diduga Terjerat Korupsi, Kejagung Tangkap Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara Ketua Panitia, Woro Sadarini, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman bersama antar-instansi terkait pentingnya penyusunan produk hukum yang responsif terhadap HAM. Ia menekankan perlindungan perempuan dan anak menjadi aspek krusial yang wajib diakomodasi dalam setiap peraturan daerah.

Hadir sebagai narasumber, Rorry Pramudya dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng yang memaparkan teknis penyusunan peraturan daerah agar tetap selaras dengan ketentuan nasional dan berorientasi pada prinsip HAM.

Di tempat yang sama, Nor Asriadi dari Kanwil Kemenkum Kalteng menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam setiap tahapan penyusunan regulasi, tidak hanya di tataran normatif, tetapi juga pada implementasi.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, serta peserta dari berbagai instansi, di antaranya jajaran Imigrasi, Pemasyarakatan, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan instansi vertikal di Kalteng. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat isu aktual seperti kekerasan berbasis gender, diskriminasi, hingga kebutuhan regulasi daerah yang lebih progresif.

Baca Juga :  Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

Dari hasil evaluasi itu, disepakati perlunya pendampingan teknis berkelanjutan dari Kanwil KemenHAM Kalteng bersama instansi terkait. Selain itu, juga direkomendasikan penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap produk hukum daerah di Kalteng benar-benar mengintegrasikan prinsip HAM dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Evaluasi Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (11/9).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum)  Kalteng itu, menitikberatkan pada pembahasan regulasi daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur.  Zulzaeni  menegaskan pentingnya pendampingan Kanwil KemenHAM Kalteng bagi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang sejalan dengan prinsip HAM.

”Regulasi daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujarnya dalam keterangannya.

Baca Juga :  Diduga Terjerat Korupsi, Kejagung Tangkap Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Sementara Ketua Panitia, Woro Sadarini, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman bersama antar-instansi terkait pentingnya penyusunan produk hukum yang responsif terhadap HAM. Ia menekankan perlindungan perempuan dan anak menjadi aspek krusial yang wajib diakomodasi dalam setiap peraturan daerah.

Hadir sebagai narasumber, Rorry Pramudya dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng yang memaparkan teknis penyusunan peraturan daerah agar tetap selaras dengan ketentuan nasional dan berorientasi pada prinsip HAM.

Di tempat yang sama, Nor Asriadi dari Kanwil Kemenkum Kalteng menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai HAM dalam setiap tahapan penyusunan regulasi, tidak hanya di tataran normatif, tetapi juga pada implementasi.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, serta peserta dari berbagai instansi, di antaranya jajaran Imigrasi, Pemasyarakatan, Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan instansi vertikal di Kalteng. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat isu aktual seperti kekerasan berbasis gender, diskriminasi, hingga kebutuhan regulasi daerah yang lebih progresif.

Baca Juga :  Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

Dari hasil evaluasi itu, disepakati perlunya pendampingan teknis berkelanjutan dari Kanwil KemenHAM Kalteng bersama instansi terkait. Selain itu, juga direkomendasikan penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap produk hukum daerah di Kalteng benar-benar mengintegrasikan prinsip HAM dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru