BARITO UTARA, PROKALTENG.CO – Orang tak dikenal (OTK) masuk ke Kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barito Utara (Batara) Shalahuddin diduga membawa senjata tajam dan mengancam Bupati Shalahuddin, Rabu (10/12) kemarin.
OTK sudah diamankan oleh pihak Polres Batara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku.
Anggota Satpol PP dan satpam yang menjaga keamanan di rujab tersebut menyadari adanya orang asing yang masuk ke area rumah jabatan menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam.Â
Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab sebelumnya orang yang sama sudah datang ke rujab sebanyak dua kali.
Kedatangan pertama tampak sedikit mencurigakan dengan masuk menggunakan motor dari area gerbang namun langsung memutar arah dan keluar dari gerbang rujab.Â
Kedatangan kedua cukup membuat gempar, terjadi sekitar pukul 04.22 WIB pada hari Minggu, (7/12/2025).
Gerbang dibuka dikarenakan keperluan untuk ibu-ibu senam pagi dan tim dapur rujab.
Orang takd dikenal tersebut masuk dan mengacu-acungkan senjata tajam di area rujab namun gagal ditangkap.Â
“Waktu kami melihat dia membawa senjata tajam pada kehadirannya yang kedua kali, kami langsung siaga dan berniat untuk menangkapnya,” ujar anggota penjaga Rujab Bupati inisial H dilansir dari Kalteng Pos.
Sementara itu, pada malam kejadian, Rabu (10/12/2025), setelah anggota keamanan dan Satpol PP menutup gerbang rujab, OTK tersebut menghentikan motornya didepan gerbang dan mengeluarkan senjata tajam berupa Belati.
Dengan alasan membela diri, H dan anggota lainnya pun berniat untuk menghentikan tindakan orang asing tak dikenal tersebut.Â
“Orangnya badannya besar, sehingga membutuhkan tenaga untuk merobohkannya. Kami juga terpaksa melakukan tindakan untuk membela diri,”jelas H.Â
Tidak ada ungkapan jelas mengenai niatan penyerangan terhadap Bupati.
Namun karena tindakan berulang yang mencurigakan dan memang diketahui membawa senjata tajam, anggota Security dan Satpol PP berusaha langsung menangkap orang tak dikenal tersebut. Â
Setelah kejadian tersebut, akan dipasang portal penghalang di area gerbang 1 untuk tindakan antisipasi.
“Apabila ada tamu, siapapun itu harus lapor terlebih dahulu,” ungkapnya.
Hingga saat berita ini dibuat, Polres Barito Utara belum memberikan keterangan resmi. (ren/kpg)


