31.8 C
Jakarta
Thursday, December 11, 2025

Pemko Palangka Raya Kaji Penataan Kembali Pedagang dan Area Parkir di Kawasan Bali Indah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Beberapa waktu lalu, tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan survei  di kawasan Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani, untuk mengkaji kembali rencana penataan pedagang dan area parkir.

“Kami sedang melakukan evaluasi terkait rencana penataan agar tidak merugikan pedagang dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Kamis (11/12/2025).

Dia menjelaskan. Bahwa berbagai aspek teknis masih ditelaah, mulai dari kapasitas area hingga kelancaran arus keluar-masuk kendaraan.

“Perhitungan di atas kertas sering berbeda dengan kondisi sebenarnya, sehingga pengecekan langsung sangat penting sebelum keputusan diambil,” ujarnya.

Dia menyebut wacana relokasi pedagang bukan hal baru dan opsi pemindahan ke Pasar Kahayan pernah dipertimbangkan.“Pasar Kahayan dinilai kurang strategis, sehingga kawasan Jalan Ahmad Yani tetap menjadi salah satu alternatif apabila memungkinkan untuk ditata ulang,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Masuknya Orang Tanpa Identitas, Razia Wisma dan Kos-kosan Juga Sasar THM

Dia menegaskan. Pemerintah tetap akan menegakkan aturan apabila terjadi penolakan dari pedagang terhadap keputusan penataan.

“Solusi terbaik akan diupayakan, namun ketentuan daerah tetap harus dijalankan demi ketertiban bersama,” tutupnya. (*/adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Beberapa waktu lalu, tim gabungan Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan survei  di kawasan Foto Studio Bali Indah, Jalan Ahmad Yani, untuk mengkaji kembali rencana penataan pedagang dan area parkir.

“Kami sedang melakukan evaluasi terkait rencana penataan agar tidak merugikan pedagang dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Kamis (11/12/2025).

Dia menjelaskan. Bahwa berbagai aspek teknis masih ditelaah, mulai dari kapasitas area hingga kelancaran arus keluar-masuk kendaraan.

Electronic money exchangers listing

“Perhitungan di atas kertas sering berbeda dengan kondisi sebenarnya, sehingga pengecekan langsung sangat penting sebelum keputusan diambil,” ujarnya.

Dia menyebut wacana relokasi pedagang bukan hal baru dan opsi pemindahan ke Pasar Kahayan pernah dipertimbangkan.“Pasar Kahayan dinilai kurang strategis, sehingga kawasan Jalan Ahmad Yani tetap menjadi salah satu alternatif apabila memungkinkan untuk ditata ulang,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Masuknya Orang Tanpa Identitas, Razia Wisma dan Kos-kosan Juga Sasar THM

Dia menegaskan. Pemerintah tetap akan menegakkan aturan apabila terjadi penolakan dari pedagang terhadap keputusan penataan.

“Solusi terbaik akan diupayakan, namun ketentuan daerah tetap harus dijalankan demi ketertiban bersama,” tutupnya. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru