Site icon Prokalteng

MPLS, Tidak Boleh Melakukan Perpeloncoan dan Perundungan

Siswa dan siswi baru SMAN 3 Palangkaraya, mendapatkan arahan dari kakak gugus terkait tata tertib di kelas, Selasa (11/7).(FOTO : HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

Siswa dan siswi baru SMAN 3 Palangkaraya, mendapatkan arahan dari kakak gugus terkait tata tertib di kelas, Selasa (11/7).(FOTO : HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Para siswa dan siswi SMA mulai bersiap mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Saat ini siswa SMA masih mengikuti Pra MPLS untuk mengikuti MPLS pada esok, Rabu (12/7). Seperti di SMAN 3 Palangkaraya. Ketua Panitia MPLS SMAN 3 Palangkaraya Riki Walinono. Mengatakan. MPLS tidak boleh melakukan perpeloncoan dan perundungan kepada siswa baru.

“MPLS ini kami menekankan kekeluargaan. Karena di sini semua adalah satu keluarga. Jadi dalam keluarga tidak ada namanya perpeloncoan. Kalau misalkan terjadi, itu kami tindak tegas sesuai dengan berlaku di sekolah,”ujarnya, Selasa (11/7)

Pihaknya telah mendapatkan arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui video konferensi. Bahwa tidak boleh ada perpeloncoan dan perundungan pada pelaksanaan MPLS.

Dia menyebutkan. Berbagai materi yang akan diberikan kepada siswa terkait MPLS. Diantaranya pencegahan narkoba dari Polda Kalteng, wawasan kebangsaan dari TNI, AIDS dari Komisi Penanggulangan AIDS.

“Ada juga fundamental kepramukaan itu dibawakan langsung dari kwarda provinsi Kalimantan Tengah. Program unggulan kita langsung menghadirkan pembicara dari luar baik terkait program pemerintah juga. Yakni percepatan penurunan angka stunting dari TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah. Terkait kurikulum, sarana prasarana, dan kesiswaan dan tata tertib yang berlaku di sekolahan,” tandasnya. (hfz/ind)

Exit mobile version