NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –Fenomena kasus bunuh diri dengan cara gantung diri di Kabupaten Lamandau menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir.
Menyikapi situasi tersebut, Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, memberikan perhatian serius dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan mental serta lingkungan sekitar.
AKBP Joko Handono menekankan pentingnya keterbukaan dalam menghadapi setiap persoalan hidup.
Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak memendam beban pikiran sendirian, melainkan memberanikan diri untuk berbagi cerita atau mencurahkan isi hati kepada keluarga terdekat yang dipercaya.
“Sharinglah dengan teman terdekat dan dikomunikasikan. Yang terpenting adalah dekat dengan agama dan dekat dengan Tuhan sesuai dengan kepercayaan masing-masing, karena tidak ada agama satupun yang menganjurkan untuk mengakhiri hidup,” ujar Kapolres saat diwawancarai awak media, Rabu (11/2).
Menurutnya, komunikasi adalah kunci utama untuk melepaskan tekanan batin yang sedang dialami seseorang.
Dengan berbagi cerita kepada orang lain, beban yang terasa berat diharapkan dapat berkurang, sehingga potensi munculnya pemikiran pendek untuk mengakhiri hidup dapat dicegah sedini mungkin melalui dukungan moral dari lingkungan sosial.
Lebih lanjut, AKBP Joko Handono menjelaskan bahwa setiap manusia yang hidup pasti tidak akan luput dari ujian dan cobaan.
Namun, ia memandang bahwa segala kesulitan yang datang sebenarnya merupakan bagian dari proses pendewasaan manusia untuk menata kehidupan menjadi jauh lebih baik lagi di masa depan.
Ia juga memberikan pesan penguatan spiritual bahwa setiap individu memiliki kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan.
“Tuhan tidak mungkin menguji seorang hamba di luar batasnya, segala suatu hal tergantung bagaimana kita menjalani dan menghadapi cobaan itu,” jelasnya dengan penuh empati.
Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lamandau dapat lebih peka terhadap perubahan perilaku anggota keluarga maupun rekan kerja.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk menciptakan suasana yang suportif dan saling merangkul, guna menekan angka fenomena bunuh diri di wilayah hukum Polres Lamandau. (bib)


