26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Aksi Global Menuntut Keadilan Iklim

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Walhi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi global menuntut keadilan iklim di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng pada Sabtu sore kemarin (9/12/2023).

“Saat ini sedang berlangsung pertemuan UNFCCC COP 28 di Dubai dari 30 November sampai 12 Desember 2023. Pertemuan COP 28 yang berlangsung di Negara penghasil energi fosil belum meletakkan kedaruratan krisis iklim dalam pembahasan-pembahasan negosiasinya,” ungkap koordinator lapangan, Akhmad Ikhawni.

Lanjutnya, laporan IPCC yang dikeluarkan pada April 2023 telah menyebutkan kedaruratan atas ancaman krisis iklim ini,  akan tetapi arena COP 28 masih dijadikan ajang ‘bisnis’ bagi negara-negara, korporasi, termasuk Lembaga keuangan.

“Krisis iklim menyebabkan peristiwa cuaca ekstrem dan mengganggu ekosistem di seluruh dunia. Rakyat yang telah menderita kemiskinan, diskriminasi, eksploitasi dan penindasan adalah pihak paling rentan terhadap krisis ini, dan memiliki keterbatasan akses ke sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi dampaknya,” sambungnya.

Baca Juga :  Usai Menelan Korban, Kawasan Sungai Kahayan Dipasang Tanda Peringatan

Menurutnya, bencana iklim saat ini terus meningkat yang mengakibatkan kehilangan jiwa, tempat tinggal, aset dan properti, mata pencaharian, dan lain sebagainya. Skema-skema solusi iklim tidak menuntut pada tanggung jawab dan kewajiban negara-negara industri dan korporasi penyumbang emisi, justru sebaliknya skema yang ada justru memfasilitasi negara-negara industri dan korporasi, serta lembaga keuangan internasional untuk meraup keuntungan atas nama ‘krisis iklim’.

“Untuk itu, pada aksi global yang dilakukan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, menjadi ruang untuk kembali menuntut keadilan iklim dan perubahan sistem, serta menuntut solusi-solusi nyata yang dibutuhkan rakyat miskin khususnya,” tutupnya. (*jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Walhi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan aksi global menuntut keadilan iklim di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng pada Sabtu sore kemarin (9/12/2023).

“Saat ini sedang berlangsung pertemuan UNFCCC COP 28 di Dubai dari 30 November sampai 12 Desember 2023. Pertemuan COP 28 yang berlangsung di Negara penghasil energi fosil belum meletakkan kedaruratan krisis iklim dalam pembahasan-pembahasan negosiasinya,” ungkap koordinator lapangan, Akhmad Ikhawni.

Lanjutnya, laporan IPCC yang dikeluarkan pada April 2023 telah menyebutkan kedaruratan atas ancaman krisis iklim ini,  akan tetapi arena COP 28 masih dijadikan ajang ‘bisnis’ bagi negara-negara, korporasi, termasuk Lembaga keuangan.

“Krisis iklim menyebabkan peristiwa cuaca ekstrem dan mengganggu ekosistem di seluruh dunia. Rakyat yang telah menderita kemiskinan, diskriminasi, eksploitasi dan penindasan adalah pihak paling rentan terhadap krisis ini, dan memiliki keterbatasan akses ke sumber daya yang diperlukan untuk mengatasi dampaknya,” sambungnya.

Baca Juga :  Usai Menelan Korban, Kawasan Sungai Kahayan Dipasang Tanda Peringatan

Menurutnya, bencana iklim saat ini terus meningkat yang mengakibatkan kehilangan jiwa, tempat tinggal, aset dan properti, mata pencaharian, dan lain sebagainya. Skema-skema solusi iklim tidak menuntut pada tanggung jawab dan kewajiban negara-negara industri dan korporasi penyumbang emisi, justru sebaliknya skema yang ada justru memfasilitasi negara-negara industri dan korporasi, serta lembaga keuangan internasional untuk meraup keuntungan atas nama ‘krisis iklim’.

“Untuk itu, pada aksi global yang dilakukan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, menjadi ruang untuk kembali menuntut keadilan iklim dan perubahan sistem, serta menuntut solusi-solusi nyata yang dibutuhkan rakyat miskin khususnya,” tutupnya. (*jef/pri)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru