KAPUAS, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Arjuna Kapuas, Kamis (5/2/2026). Penyerahan sertifikat sekaligus piagam penghargaan kepada Pemkab Kapuas dan Dinas Pertanian berlangsung di rumah jabatan Bupati Kapuas, menandai langkah penting pelindungan produk unggulan daerah.
Audiensi yang digelar Kanwil Kemenkum Kalteng dengan Pemkab Kapuas menjadi momentum penguatan sinergi dalam pelindungan Kekayaan Intelektual berbasis potensi lokal. Sertifikasi IG Beras Siam Arjuna Kapuas mengakui kualitas, karakteristik, dan reputasi beras khas Kapuas sekaligus membuka peluang pasar lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menekankan pentingnya Indikasi Geografis untuk menjaga keaslian produk daerah dan mencegah klaim pihak lain.
“Beras Siam Arjuna Kapuas adalah contoh nyata bagaimana produk lokal, jika dilindungi dan dikelola dengan baik, bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus identitas daerah,” kata Hajrianor.
Selain sertifikat IG, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Kapuas dan Dinas Pertanian sebagai bentuk apresiasi atas dukungan aktif mereka dalam proses pelindungan Indikasi Geografis.
Hajrianor menambahkan, keberhasilan pendaftaran IG merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, didampingi Sekda Usis I. Sangkai, menyambut baik langkah ini. Ia menilai sertifikasi IG Beras Siam Arjuna Kapuas menjadi kebanggaan daerah sekaligus strategi memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas pendampingan ini. Sertifikat IG ini diharapkan meningkatkan nilai jual produk pertanian dan kesejahteraan petani,” ungkap Dodo.
Bupati Kapuas menegaskan komitmen Pemkab untuk terus mendukung pelindungan dan pengembangan produk unggulan daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian identitas lokal.
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Khudloifah, serta jajaran JFT dan JFU pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dengan kegiatan ini, sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemkab Kapuas diharapkan semakin kuat dalam mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual, memperkuat ekonomi lokal, serta menjaga dan mempromosikan identitas daerah melalui produk unggulan yang berdaya saing. (tim)


