28.5 C
Jakarta
Tuesday, September 9, 2025

Inflasi Kalteng Agustus 2025 Terkendali, Tertinggi di Sukamara 2,42 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agnes Widiastuti. Menyebut inflasi tahun ke tahun (y-on-y) pada Agustus 2025 di Kalteng sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,72.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,42 persen dengan IHK sebesar 109,90. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Palangka Raya sebesar 1,85 persen dengan IHK sebesar 107,35,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/9).

Dia menjelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,57 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,08 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,87 persen.

Baca Juga :  Dinilai Vakum, Kapolsek Rakumpit Ajak Warga Giatkan Kembali Poskamling

Kemudian kelompok yang juga mempengaruhi naiknya indeks kelompok pengeluaran. Yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,05 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,31 persen.

Selanjutnya. Kelompok lainnya yang  kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga  mempengaruhiu sebesar 0,51 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,49 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen.

”Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 1,01 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen,” imbuhnya.

Agnes menjelaskan, tingkat deflasi bulan ke bulan (m-to-m) Provinsi Kalteng pada Agustus 2025 sebesar 0,44 persen dan tingkat inflasi tahun hingga saat ini (y-to-d) Agustus 2025 sebesar 1,01 persen.(hfz)

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pembangunan Rehabilitasi Sapras Pendidikan di IAIN Palangkaraya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agnes Widiastuti. Menyebut inflasi tahun ke tahun (y-on-y) pada Agustus 2025 di Kalteng sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,72.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 2,42 persen dengan IHK sebesar 109,90. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Palangka Raya sebesar 1,85 persen dengan IHK sebesar 107,35,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/9).

Dia menjelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Diantaranya yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,57 persen, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,08 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,87 persen.

Baca Juga :  Dinilai Vakum, Kapolsek Rakumpit Ajak Warga Giatkan Kembali Poskamling

Kemudian kelompok yang juga mempengaruhi naiknya indeks kelompok pengeluaran. Yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,05 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,31 persen.

Selanjutnya. Kelompok lainnya yang  kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga  mempengaruhiu sebesar 0,51 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,49 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen.

”Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 1,01 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,16 persen,” imbuhnya.

Agnes menjelaskan, tingkat deflasi bulan ke bulan (m-to-m) Provinsi Kalteng pada Agustus 2025 sebesar 0,44 persen dan tingkat inflasi tahun hingga saat ini (y-to-d) Agustus 2025 sebesar 1,01 persen.(hfz)

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pembangunan Rehabilitasi Sapras Pendidikan di IAIN Palangkaraya

Terpopuler

Artikel Terbaru