26.4 C
Jakarta
Monday, March 2, 2026

Diduga Berniat Tawuran, Kumpulan Remaja di Palangka Raya Dibubarkan Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) malam berhasil dicegah aparat kepolisian.

Informasi awal diterima melalui layanan Call Center 110 Polri. Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan bentrokan fisik.

Laporan tersebut langsung diteruskan operator kepada Pamapta II untuk ditindaklanjuti. Dipimpin Pamapta II Ipda Rakhmad Razib bersama personel piket fungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah remaja beserta kendaraan sepeda motor mereka berada di sekitar lokasi. Untuk mencegah terjadinya bentrokan, aparat langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Tindakan ini sebagai langkah preventif agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” tegas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Minggu (1/3/2026).

Di Mapolresta, para remaja diberikan imbauan keras serta pemahaman mengenai bahaya tawuran dan konsekuensi hukumnya. Orang tua masing-masing turut dihubungi untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan keluarga.

Selanjutnya, penanganan dan pendalaman diserahkan kepada personel piket Unit PPA untuk memberikan edukasi lanjutan mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Nila Putih, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (28/2/2026) malam berhasil dicegah aparat kepolisian.

Informasi awal diterima melalui layanan Call Center 110 Polri. Warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan bentrokan fisik.

Laporan tersebut langsung diteruskan operator kepada Pamapta II untuk ditindaklanjuti. Dipimpin Pamapta II Ipda Rakhmad Razib bersama personel piket fungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Electronic money exchangers listing

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah remaja beserta kendaraan sepeda motor mereka berada di sekitar lokasi. Untuk mencegah terjadinya bentrokan, aparat langsung mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Tindakan ini sebagai langkah preventif agar tidak terjadi tawuran yang dapat merugikan semua pihak,” tegas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Minggu (1/3/2026).

Di Mapolresta, para remaja diberikan imbauan keras serta pemahaman mengenai bahaya tawuran dan konsekuensi hukumnya. Orang tua masing-masing turut dihubungi untuk menjemput anak mereka sekaligus diberikan peringatan agar meningkatkan pengawasan dan pembinaan di lingkungan keluarga.

Selanjutnya, penanganan dan pendalaman diserahkan kepada personel piket Unit PPA untuk memberikan edukasi lanjutan mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/