PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat
ini masih mempersiapkan kebijakan dalam menyongsong adaptasi kebiasaan baru
atau new normal. Bahkan kemarin, pemerintah setempat juga sudah melakukan rapat
koordinasi dengan sejumlah dinas terkait yaitu, membahas tentang protokol
kesehatan dan Recovery Economy yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka
Raya, Fairid Naparin di ruang rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka
Raya, Selasa (28/7).
Pada rapat tersebut, selain membahas protokol kesehatan
pihaknya juga membahas terkait pemulihan ekonomi di Kota Cantik Palangka Raya
seperti hal nya memperhatikan para pelaku usaha.
Pada rapat koordinasi tersebut, juga dilakukan koordinasi
tentang poin-poin Peraturan Wali Kota (Perwali) yang masih disusun, termasuk
halnya izin untuk membuka usaha di tengah pandemi atau beradaptasi dengan
kebiasaan baru.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menuturkan, bahwa
bagi para pelaku usaha yang ingin membuka usaha tentunya juga harus mendapatkan
rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19 setempat, terlebih untuk mendapatkan
verifikasi protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, Fairid juga menyarankan agar para pelaku
usaha yang ingin membuka usaha nantinya bisa melakukan koordinasi dengan gugus
tugas, sehingga untuk menentukan bisa atau tidak dibukanya tempat usaha
tersebut tentu harus mendapatkan verifikasi dari tim gugus dengan memenuhi
persyaratan yang sudah ditentukan.
“Pada prinsipnya seluruh kegiatan usaha silahkan
berkoordinasi dengan tim gugus, apabila ingin membuka usaha silahkan
berkoordinasi dengan tim gugus tugas dan melakukan verifikasi protokol
kesehatan,” kata Fairid, Selasa (28/7) kemarin.
Sambungnya menjelaskan,
sehingga nanti dari tim gugus tugas yang akan memverifikasi. Terkait bisa atau
tidak di buka tempat usaha tersebut, ungkapnya para pelaku usaha juga harus
mendapatkan verifikasi dari tim gugus tugas.
Pasalnya di dalam poin Perwali juga disebutkan semua,
sehingga nanti bagi para pelaku usaha yang ingin membuka usaha nya itu juga
harus mendapatkan rekomendasikan dari gugus tugas.
“Jadi apa yang
sudah di verifikasi protokol kesehatan, kalau sudah bisa (memenuhi syarat, red)
melalui tim gugus tugas, silahkan dibuka,” pungkasnya.