KASONGAN – Mulai minggu
depan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan segera libur panjang. Termasuk
halnya di Pemerintah Kabupaten Katingan. Libur tersebut dalam rangka hari raya
Idulfitri 1440 Hijriah. Para pegawai akan kembali aktif bekerja pada 10 Juni
2019.
Terkait dengan hal ini,
seluruh aparatur diingatkan untuk tidak memperpanjang waktu liburnya. Hal ini disampaikan
anggota DPRD Katingan Sugianto kepada sejumlah wartawan, Senin (27/5).
Menurut Sugianto, selama ini
sering ada oknum yang suka memperpanjang waktu libur. Terutama untuk aparatur
pemerintah yang ada di desa dan kecamatan. Untuk itulah, dia meminta agar
pemerintah memperketat pengawasan ASN di pedesaan dan kecamatan. Sehingga tidak
ada lagi ASN yang tidak aktif pascalibur nanti. “Sebab dampaknya jelas akan
mengganggu pelayanan kepada masyarakat kita,†ujarnya.
Bila perlu, kata Sugianto,
unsur pimpinan dapat melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama kerja ke
desa-desa. Sehingga nanti akan terlihat apakah ASN ada di tempat tugas apa
tidak. Jika ditemukan masih ada yang memperpanjang waktu, harus diberikan
sanksi tegas.
“Saya berharap kepada bupati
Katingan, apabila ditemukan ASN yang memperjang liburan bukan hanya sekadar
teguran saja, tapi mereka yang memperpanjang waktu liburnya sendiri itu, juga
diberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010. Sehingga membuat efek
jera ASN tersebut,†tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (eri/ens)