KUALA KAPUAS – Kecelakaan lalulintas
merenggut korban jiwa terjadi, di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok, Desa Timpah Kecamatan, Timpah Kabupaten Kapuas,
Senin (27/7) sekitar pukul 19.45 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan, Sepeda Motor Yamaha MX King KH 6447 UA
dengan Mobil Honda HRV KH 1646 DU.
“Satu korban meninggal atas nama Yansyah
(19) yang merupakan pengendara Sepeda Motor Merk Yamaha MX King 150 KH 6447
UA,” ungkap Kapolre Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatlantas AKP
Marsono, Selasa (28/7).
Korban adalah warga Bukit Batu RT. 02
Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Sedangkan Mobil Honda HRV KH 1646 DU
dikemudikan Erliyanto (46), warga Jalan Menggala Mas I RT. 05/ RW. 05 Kelurahan
Bukit Tunggal Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,
Provinsi Lampung. Penumpang mobil merk Honda HRV Febrian Prima (26), warga
Jalan Pandawa V Kecamatan Kota Bumi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
Kronologis kejadian, saat Mobil Honda HRV
dikemudikan Erliyanto melintas di Jalan Lintas Trans Kalimantan, dari arah
Buntok menuju Palangka Raya dengan kecepatan kurang lebih 80 km/jam, pada saat
mendekati tikungan, tiba-tiba datang dari arah berlawanan Sepeda Motor Merk
Yamaha MX King, dikendarai Yansyah dari arah sebaliknya dengan kecepatan
tinggi.
“Setelah melewati tikungan melebar ke
sebelah kanan jalan (arah Palangka Raya-Buntok), kemudian menabrak bagian depan
sebelah kanan Honda HRV,” jelasnya.
Meskipun pengemudi Honda HRV berusaha
menghindar, dan melakukan pengereman kesebelah kiri jalan, namun benturan tidak
bisa terhindarkan sehingga terjadilah peristiwa kecelakaan tersebut.
“Akibat kejadian
tersebut pengendara Sepeda Motor mengalami luka pada kepala bagian belakang,
luka pada perut sebelah kiri, luka pada kaki sebelah kanan, dan meninggal dunia
di TKP. Kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas,”
pungkasnya.