PANGKALAN BUN- Bupati
Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meminta kepada instansi terkait baik
kepolisian maupun Dinas Perhubungan agar dapat melakukan pengawasan khususnya
truk bermuatan berat. Mengingat masih banyaknya ditemukan adanya truk yang
melebihi tonase masuk kejalur perkotaan. Padahal aturannya tidak diperbolehkan
dan terlihat hilir mudik seenaknya. Untuk itu perlu upaya dan tindakan tegas
apabila ada yang melakukan pelanggaran.
“Kami harapkan nantinya
dinas terkait bisa tegas menindak angkutan yang melebihi tonase tidak boleh
masuk ke jalur perkotaan. Mereka harus melintasi jalur yang sudah
ditentukan,”katanya.
Menurut Hj Nurhidayah, pihaknya
memahami bahwa aturan dan tindakan sudah beberapa kali dilakukan. Hanya saja
masih banyak pengendara truk dengan muatan berat membandel dan tidak menaati
aturan. Akibatnya tidak jarang terjadi kecelakaan yang dapat membahayakan baik
pengendara lain ataupun truk fuso itu sendiri. Sehingga perlu adanya kesadaran
dalam berlalu lintas dan tidak seenaknya.
“Kami minta agar
masalah truk bermuatan berat agar benar-benar memperhatikan agar bisa menaati
aturan dijalan raya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan,”ujarnya.
Ia menambahkan, kejadian
yang terjadi belum lama ini tidak boleh terjadi lagi. Sehingga perlu adanya
itikad baik dan kesadaran tinggi untuk mematuhi aturan saat berkendaraan.(son)