26.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Kebersihan, Keindahan dan Kesejukan Mutlak Diperlukan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Barito Selatan
Satya Titiek Atyani Djoedir menginginkan kepada para penggunaan anggaran, agar
bisa menggunakannya secara efektif dan efisien. Anggaran itu harus dipergunakan
sesuai rencana dan prioritas program yang telah disusun sebelumnya.

Wabup minta kepada perangkat daerah (PD) di
Barito Selatan agar bisa menjalankan tahapan program secara sistematis, guna
menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun, yang berbuntut pada sulitnya pelaporan
keuangan daerah hingga penyerapan ekonomi yang tidak optimal.

“Lonjakan realisasi penyerapan anggaran akhir
tahun itu sangat tidak sehat. Baik ditinjau dari segi perekonomian,
administrasi maupun manajerial keuangan negara,” kata Satya Titiek Atyani
Djoedir, Senin (26/4).

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu
menjelaskan, penyerapan anggaran yang rendah di awal tahun dan kemudian
menumpuk di akhir tahun, seolah menjadi tren dalam penyerapan anggaran daerah beberapa
waktu terakhir.

Baca Juga :  Belum Tuntas, Penanganan Jalan di Wilayah Selatan Dipertanyakan

“Padahal itu semua mengacu ketentuan dari
gubernur Kalimantan Tengah, yang menginginkan kabupaten/kota menerapkan system evaluasi
penyerapan anggaran per triwulan, masing-masing 20 persen, 50 persen, 85
persen, kemudian seratus persen,” tegasnya.

Wabup minta kepada perangkat daerah
berkonsentrasi terhadap program yang ada, dan menjalankan koordinasi,
monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaannya, supaya setiap kendala di lapangan
bisa teratasi dengan baik.

“Mengingat manfaat anggaran adalah untuk
pembangunan dan masyarakat. Hendaknya seluruh komponen terkait berperan aktif
dan bekerja sesuai tahapan program, agar penyerapan dan pelaporan tepat waktu
dan sesuai penjadwalan,” harapnya.

Satya menambahkan,
pemerintah daerah mengakui mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran
tahun–tahun sebelumnya. Namun demikian, kata dia, hasil tersebut bakal
dijadikan masukan tersendiri bagi pemerintah daerah, sebagai evaluasi kinerja
di tahun 2021 dan tahun selanjutnya agar dilakukan pembenahan ke arah yang lebih
baik lagi

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Covid-19 di Sukamara Turun Rp4 Miliar

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Barito Selatan
Satya Titiek Atyani Djoedir menginginkan kepada para penggunaan anggaran, agar
bisa menggunakannya secara efektif dan efisien. Anggaran itu harus dipergunakan
sesuai rencana dan prioritas program yang telah disusun sebelumnya.

Wabup minta kepada perangkat daerah (PD) di
Barito Selatan agar bisa menjalankan tahapan program secara sistematis, guna
menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun, yang berbuntut pada sulitnya pelaporan
keuangan daerah hingga penyerapan ekonomi yang tidak optimal.

“Lonjakan realisasi penyerapan anggaran akhir
tahun itu sangat tidak sehat. Baik ditinjau dari segi perekonomian,
administrasi maupun manajerial keuangan negara,” kata Satya Titiek Atyani
Djoedir, Senin (26/4).

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu
menjelaskan, penyerapan anggaran yang rendah di awal tahun dan kemudian
menumpuk di akhir tahun, seolah menjadi tren dalam penyerapan anggaran daerah beberapa
waktu terakhir.

Baca Juga :  Belum Tuntas, Penanganan Jalan di Wilayah Selatan Dipertanyakan

“Padahal itu semua mengacu ketentuan dari
gubernur Kalimantan Tengah, yang menginginkan kabupaten/kota menerapkan system evaluasi
penyerapan anggaran per triwulan, masing-masing 20 persen, 50 persen, 85
persen, kemudian seratus persen,” tegasnya.

Wabup minta kepada perangkat daerah
berkonsentrasi terhadap program yang ada, dan menjalankan koordinasi,
monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaannya, supaya setiap kendala di lapangan
bisa teratasi dengan baik.

“Mengingat manfaat anggaran adalah untuk
pembangunan dan masyarakat. Hendaknya seluruh komponen terkait berperan aktif
dan bekerja sesuai tahapan program, agar penyerapan dan pelaporan tepat waktu
dan sesuai penjadwalan,” harapnya.

Satya menambahkan,
pemerintah daerah mengakui mengalami keterlambatan dalam penyerapan anggaran
tahun–tahun sebelumnya. Namun demikian, kata dia, hasil tersebut bakal
dijadikan masukan tersendiri bagi pemerintah daerah, sebagai evaluasi kinerja
di tahun 2021 dan tahun selanjutnya agar dilakukan pembenahan ke arah yang lebih
baik lagi

Baca Juga :  Anggaran Penanganan Covid-19 di Sukamara Turun Rp4 Miliar

Terpopuler

Artikel Terbaru