29.9 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Satlantas Polres Kobar Sosialisasikan Maklumat Kapolri Melalui Radio

PANGKALAN BUN- Demi memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat terkait virus Covid 19, berbagai upaya terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kobar yang melakukan imbauan melalui berbagai media, baik koran, elektronik hingga radio.

Imbauan kali ini terkait maklumat Kapolri tentang covid 19, Kamis (26/3).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri, sehingga rantai penyebaran virus corona dapat terputus.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi saat ini dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yg dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga :  Awasi Pelajar yang Bolos

“Kami harapkan agar apa yang kami sampaikan ini benar-benar dapat diikuti dan dilakukan oleh masyarakat. Agar upaya pemerintah dalam menangani masalah Covid -19 benar-benar dilakukan dengan baik,” katanya.

Polisi sendiri nantinya juga akan turun kelapangan untuk melakukan pemantauan dan pengecekan. Seperti yang dilakukan diberbagai daerah lainnya, masyarakat tidak melakukan aksi nongkrong atau berkumpul. Sehingga polisi bersama dengan pihak terkait akan melakukan imbauan dan mengingatkan sehingga mata rantai virus dapat dihentikan.

“Mari bersama-sama membantu dan mengikuti anjuran pemerintah agar tidak melakukan aksi kumpul massa. Pemerintah sedang bekerja dan kita ikuti,” pungkasnya.

PANGKALAN BUN- Demi memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat terkait virus Covid 19, berbagai upaya terus dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kobar yang melakukan imbauan melalui berbagai media, baik koran, elektronik hingga radio.

Imbauan kali ini terkait maklumat Kapolri tentang covid 19, Kamis (26/3).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahidin mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri, sehingga rantai penyebaran virus corona dapat terputus.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi saat ini dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yg dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga :  Awasi Pelajar yang Bolos

“Kami harapkan agar apa yang kami sampaikan ini benar-benar dapat diikuti dan dilakukan oleh masyarakat. Agar upaya pemerintah dalam menangani masalah Covid -19 benar-benar dilakukan dengan baik,” katanya.

Polisi sendiri nantinya juga akan turun kelapangan untuk melakukan pemantauan dan pengecekan. Seperti yang dilakukan diberbagai daerah lainnya, masyarakat tidak melakukan aksi nongkrong atau berkumpul. Sehingga polisi bersama dengan pihak terkait akan melakukan imbauan dan mengingatkan sehingga mata rantai virus dapat dihentikan.

“Mari bersama-sama membantu dan mengikuti anjuran pemerintah agar tidak melakukan aksi kumpul massa. Pemerintah sedang bekerja dan kita ikuti,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru