28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kendaraan Roda Enam atau Lebih, Jangan Lewat Jalan Koyem dan Wonorejo

MUARA TEWEH –
Kepolisian dan Dinas Perhubungan di Barito Utara sudah menegaskan, bahwa
kendaraan roda enam atau lebih, tidak boleh melewati Jalan Monorejo dan Jalan H
Koyem. Tapi harus melewati jalan utama. Bahkan kedua instansi tersebut, sudah
memasang rambu-rambu dan imbauan agar hal itu ditaati oleh para pengemudi. Jika
masih melanggar, maka petugas akan melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan
Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra. Menurut Asdini, Jalan
Wonorejo merupakan akses jalan alternatif yang lebih dekat dari Kota Muara
Teweh untuk keluar menuju arah Puruk Cahu. Sementara Jalan Koyem lebih dekat
dibandingkan jalan utama dari Kota Muara Teweh keluar menuju arah Banjarmasin.

Baca Juga :  Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan

“Agar hal itu
diketahui, maka kami memasang rambu-rambu dan spanduk imbauan bahwa kendaraan
roda enam atau lebih yang bermuatan melebihi tonase tidak boleh melintas di Jalan
Wonorejo dan Jalan Koyem,” ungkapnya, Senin (24/2).

Dijelaskannya, polisi
bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan para pengendara roda
enam atau lebih yang tidak taat rambu-rambu jalan.  Pihaknya juga ikut memasang rambu-rambu dan
spanduk pemberitahuan.

“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan kegiatan
dari pukul 07.30 pagi tadi (kemarin) sampai dengan pukul 09.15 WIB, dapat
terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Kita berharap semoga para pengguna
jalan untuk tetap selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” tegasnya. (adl/ens)

MUARA TEWEH –
Kepolisian dan Dinas Perhubungan di Barito Utara sudah menegaskan, bahwa
kendaraan roda enam atau lebih, tidak boleh melewati Jalan Monorejo dan Jalan H
Koyem. Tapi harus melewati jalan utama. Bahkan kedua instansi tersebut, sudah
memasang rambu-rambu dan imbauan agar hal itu ditaati oleh para pengemudi. Jika
masih melanggar, maka petugas akan melakukan penertiban.

Hal itu disampaikan
Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra. Menurut Asdini, Jalan
Wonorejo merupakan akses jalan alternatif yang lebih dekat dari Kota Muara
Teweh untuk keluar menuju arah Puruk Cahu. Sementara Jalan Koyem lebih dekat
dibandingkan jalan utama dari Kota Muara Teweh keluar menuju arah Banjarmasin.

Baca Juga :  Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan

“Agar hal itu
diketahui, maka kami memasang rambu-rambu dan spanduk imbauan bahwa kendaraan
roda enam atau lebih yang bermuatan melebihi tonase tidak boleh melintas di Jalan
Wonorejo dan Jalan Koyem,” ungkapnya, Senin (24/2).

Dijelaskannya, polisi
bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan para pengendara roda
enam atau lebih yang tidak taat rambu-rambu jalan.  Pihaknya juga ikut memasang rambu-rambu dan
spanduk pemberitahuan.

“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan kegiatan
dari pukul 07.30 pagi tadi (kemarin) sampai dengan pukul 09.15 WIB, dapat
terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Kita berharap semoga para pengguna
jalan untuk tetap selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas,” tegasnya. (adl/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru