PANGKALAN BUN, PROKALTENG- Demi mencegah dan melakukan pendeteksian dini terhadap ancaman virus Covid-19 yang terus terjadi di wilayah Kotawaringin Barat berbagai upaya dilakukan.
Salah satunya yang digelar oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun. Sebanyak 70 pegawai dan 85 warga binaan memgikuti rapid tes, Selasa (24/11).
Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Mukhtar Bc. IP S. Ag, MH mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sesuai intruksi Kementrian Wikayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Dan para pegawai harus mengikuti swab demi mengantisipasi adanya penularan terhadap ancaman virus Covid-19 yang terus terjadi.
Bukan hanya para pegawai saja yang dilakukan tes swab. Tetapi juga para warga binaan juga dilakukan pemeriksaan.
“Untuk hasil masih belum diketahui karena harus menunggu selama empat hari. Kami tentunya mengharapkan yang terbaik agar aman dan bebas dari Covid-19, “katanya.
Berkaitan dengan dilakukan swab tersebut, masyatakat atau pengunjung tetap bisa melakukan besuk atau kunjungan seperti biasa. Namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat menitipkan barang dan makanan.
Selain itu penggunaan masker juga diwajibkan agar bisa mencegah terjadinya penularan. Bahkan jaga jarak audah diberlakukan di Lapas, sehingga antara warga dan Warga Binaan juga tidak bisa berdekatan.
“Semuanya kami lakukan sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan. Kamu terus berupaya melakukan antipasi dan pencegahan ,”ungkapnya.