30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perbaiki Data Penduduk untuk Suksesi Pilkada

SAMPIT – DPRD Kotawaringin
Timur (Kotim) melalui Komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di ruang rapat DPRD Kotim, Rabu
(24/6). Rapat kerja tersebut terkait perbaikan data kependudukan dalam rangka
suksesi pekilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

“Saat ini jumlah
penduduk Kabupaten Kotim yang terdata sekitar 414.463 jiwa. Dari jumlah
tersebut ada 321.161 jiwa adalah usia yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk
(KTP). Dengan kata lain ada peningkatan jumlah pemilih untuk Pilkada Kotim dari
tahun sebelumnya. Yaitu saat pemilihan legislatif kemarin,” kata anggota
Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, kemarin.

Menurut dia, salah satu
kunci suksesnya pilkada mendatang adalah jumlah partisipasi pemilih yang sumber
datanya didapat dari hasil pencatatan Disdukcapil. Maka dari itu perlu mendapat
perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam rangka mendukung
program kerja yang telah disusun Disdukcapil sehingga pilkada tahun ini bisa
diikuti seluruh masyarakat yang sudah berhak untuk memilih.

Baca Juga :  Kapuas Siap Terima Vaksin Covid-19

“Database yang saat ini
dimiliki oleh Disdukcapil juga berperan penting dalam rangka memetakan kevalidan
data penduduk Kabupaten Kotim untuk bisa mengakses program-program dari
pemerintah, baik yang dari pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.
Kita ambil contoh yang baru terjadi terkait masalah penyaluran bantuan sosial
yang tidak sinkron dengan data penerima. Akibatnya tidak sedikit penerima
bansos yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Politikus muda Partai Golkar
ini juga mengatakan, kesinkronan data tersebut menjadi penting untuk ke depan,
dan juga harus ada partisipasi masyarakat mengenai update data kependudukan,
baik yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia. Sehingga database di Disdukcapil
bisa diubah. Terkait persiapan pilkada yang akan datang, perlu juga dipikirkan
masyarakat yang tinggal di pedalaman dan belum mencatatkan dirinya untuk
administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Polres dan Bhayangkari Kapuas Gelar Donor Darah

“Kami juga meminta agar
Disdukcapil bisa memfasilitasi untuk bisa membuat kartu administrasi
kependudukan. Karena bisa jadi masyarakat yang di pedalaman bukannya tidak mau
membuat KTP, KK, KIA, akte kelahiran atau akte kematian, tetapi juga disebabkan
ketidaktahuan dan minimnya informasi akan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk
membuat surat-surat tersebut,” tegasnya.

Riskon menambahkan, sumber
data kependudukan itu nantinya juga akan sangat berguna bagi Pemkab Kotim untuk
bisa mengakses dana alokasi umum (DAU), melihat dari jumlah penduduk daerah
ini. 

SAMPIT – DPRD Kotawaringin
Timur (Kotim) melalui Komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di ruang rapat DPRD Kotim, Rabu
(24/6). Rapat kerja tersebut terkait perbaikan data kependudukan dalam rangka
suksesi pekilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

“Saat ini jumlah
penduduk Kabupaten Kotim yang terdata sekitar 414.463 jiwa. Dari jumlah
tersebut ada 321.161 jiwa adalah usia yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk
(KTP). Dengan kata lain ada peningkatan jumlah pemilih untuk Pilkada Kotim dari
tahun sebelumnya. Yaitu saat pemilihan legislatif kemarin,” kata anggota
Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, kemarin.

Menurut dia, salah satu
kunci suksesnya pilkada mendatang adalah jumlah partisipasi pemilih yang sumber
datanya didapat dari hasil pencatatan Disdukcapil. Maka dari itu perlu mendapat
perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam rangka mendukung
program kerja yang telah disusun Disdukcapil sehingga pilkada tahun ini bisa
diikuti seluruh masyarakat yang sudah berhak untuk memilih.

Baca Juga :  Kapuas Siap Terima Vaksin Covid-19

“Database yang saat ini
dimiliki oleh Disdukcapil juga berperan penting dalam rangka memetakan kevalidan
data penduduk Kabupaten Kotim untuk bisa mengakses program-program dari
pemerintah, baik yang dari pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.
Kita ambil contoh yang baru terjadi terkait masalah penyaluran bantuan sosial
yang tidak sinkron dengan data penerima. Akibatnya tidak sedikit penerima
bansos yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Politikus muda Partai Golkar
ini juga mengatakan, kesinkronan data tersebut menjadi penting untuk ke depan,
dan juga harus ada partisipasi masyarakat mengenai update data kependudukan,
baik yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia. Sehingga database di Disdukcapil
bisa diubah. Terkait persiapan pilkada yang akan datang, perlu juga dipikirkan
masyarakat yang tinggal di pedalaman dan belum mencatatkan dirinya untuk
administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Polres dan Bhayangkari Kapuas Gelar Donor Darah

“Kami juga meminta agar
Disdukcapil bisa memfasilitasi untuk bisa membuat kartu administrasi
kependudukan. Karena bisa jadi masyarakat yang di pedalaman bukannya tidak mau
membuat KTP, KK, KIA, akte kelahiran atau akte kematian, tetapi juga disebabkan
ketidaktahuan dan minimnya informasi akan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk
membuat surat-surat tersebut,” tegasnya.

Riskon menambahkan, sumber
data kependudukan itu nantinya juga akan sangat berguna bagi Pemkab Kotim untuk
bisa mengakses dana alokasi umum (DAU), melihat dari jumlah penduduk daerah
ini. 

Terpopuler

Artikel Terbaru