TAMIANG LAYANG – Pelayanan
kesehatan di RSUD Tamiang Layang (TL) semakin ketat. Semua pasien yang mau
berobat ke poliklinik dan juga instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit itu
harus menjalani screening oleh petugas terlebih dahulu. Untuk itu, semua pasien
yang datang diminta untuk berkata jujur terkait penyakit yang dialaminya.
Menurut Direktur RSUD
Tamiang Layang dr Jimmi WS Hutagalung, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus
mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Barito Timur.
Untuk itu, pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada masyarakat semakin diperketat.
Dijelaskan Jimmi,
pasien mesti menyampaikan keluhan dan riwayat sakit kepada petugas screening
yang ditempatkan di bagian terdepan sebelum masuk layanan rumah sakit.
Petugas juga akan
menanyakan riwayat perjalanan hingga riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi
Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP). “Sesuai standart pelayanan di
tengah pandemi, pasien berobat wajib discreening dahulu,” ungkapnya, Jumat
(24/4).
Ditambahkannya, tahapan
pelayanan rumah sakit di tengah pandemi Covid-19 tersebut sebagai upaya memutus
penyebaran virus itu. Hal tersebut hendaknya bisa dipahami seluruh pasien
ketika berobat ke RSUD TL.
“Selain wajib menggunakan masker dan
menerapkan physhical distancing, pasien harus jujur ketika ditanya petugas
karena melontarkan sejumlah pertanyaan, karena tujuannya demi kebaikan
bersama,” tegasnya.