KUALA PEMBUANG,
KALTENGPOS.CO – Kalangan anggota DPRD Seruyan menganggap aset pemerintah
daerah (Pemda) berupa bangunan gedung sekolah khususnya yang dibangun di
wilayah hulu dan sekitarnya, perlu dibangunkan pagar pengaman. Hal anggota DPRD
Seruyan, Bejo Rianto, baru baru ini.
“Pagar pengaman sekolah
sangat penting guna mengamankan aset milik negara. Sehingga, keberadaan
bangunan tersebut lebih aman dan lebih terpantau keberadaannya,†katanya,
baru-baru ini.
Selain sebagai pengaman
gedung, ujar Bejo Rianto, keberadaan pagar pengaman itu juga sebagai pembatas
antara tanah milik warga dengan sekolah yang bersangkutan. Sehingga, tidak ada
lagi sengketa tanah karena sudah ada pembatas atau pagar pengamannya.
Selain itu sebut wakil
rakyat ini, tidak kalah pentingnya adalah terkait masalah administrasi seperti
dokumen atau surat tanah yang diatasnya berdiri bangunan gedung sekolah.
Kalau tanahnya didapat
dari hibah, maka surat hibah harus ada. Sehingga, dikemudian hari tidak ada
lagi ahli waris yang menggugat keberadaan tanah tersebut, begitu orang tuanya
yang menghibahkan sudah tiada.
“Surat hibah ini penting sebagai bukti bahwa
tanah di atasnya berdiri bangunan gedung itu sudah menjadi milik daerah,â€
tukasnya.