KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Pasalnya hingga saat ini pandemi Covid19 belum berakhir. Ancaman penularan masih terjadi, sehingga harus diwaspadai.
“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat Kabupaten Kapuas, agar menerapkan prokes,†ucap Ardiansah, belum lama ini.
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan penting agar warga tetap menggunaan masker ketika di luar rumah, mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Dengan begitu diharapkan terhindar dari tertular Covid19, dan angka kasusnya bisa dikendalikan.
“Kita saling menjaga, agar tidak tertular Covid19 dengan disiplin menerapkan prokes,†tegasnya.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, mengakui dengan kepedulian semua lapisan masyarakat, maka penyebaran Covid19 dapat ditekan. Dirinya melihat, perlu diterapkan langkah tegas bagi pelanggar prokes di Kabupaten Kapuas.
“Jangan abaikan prokes. Jika abai maka akan membahayakan banyak orang. Jadi bagi pelanggar ditindak saja sesuai ketentuan,†bebernya.
Ardiansah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait, agar punya langkah kongkret dalam menekan penyebaran Covid19. Apalagi trennya masih ada, dan mulai meningkat kembali.
“Pemkab Kapuas segera lakukan langkah serius, dan melindungi masyarakat Kapuas,†tutupnya.