25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

RMP di Kecamatan Mendawai Dipertanyakan

KASONGAN–Rice Milling Plant
(RMP) atau alat untuk penggilingan padi yang dibangun di Kecamatan Mendawai, kini
dipertanyakan keberadaannya dan pengoperasiannya oleh jajaran DPRD Kabupaten
Katingan. Pasalnya, RMP tersebut tak dimanfaatkan dengan maksimal oleh para
petani dan terkesan staknan.

Anggota DPRD Kabupaten
Katingan Firdaus mengatakan, seharusnya RMP itu dapat dimanfaatkan oleh petani
di dua kecamatan di wilayah Selatan Katingan dalam memproduksi beras dengan
brand Katingan. Namun, yang terjadi beras Katingan di bawa ke Banjarmasin
diubah mereknya dan dijual kembali ke Katingan.

“Dengan kondisi pertanian di
Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, seharusnya masyarakat dapat lebih
sejahtera karena mampu surplus pangan dari tahun ke tahun,” ujarnya kepada
wartawan, Selasa (20/8).

Baca Juga :  Gunakan Daun Jati Bungkus Daging Kurban

Namun, untuk mewujudkan ini
kata politikus PAN ini, harus didukung sarana prasaran peningkatan produksi
pertanian selain perluasan lahan, mekanisasi pertanian, peningkatan SDM petani,
serta harus diimbangi dengan saran pengelolaan hasil pertanian yang sudah
dikemas dan siap jual baik didalam daerah maupun ke luar daerah.

“Bukan berasnya di bawa
keluar daerah lalu, dikemas dan diberi merek, lalu dijual lagi ke masyarakat
Katingan,” ucapnya.

Oleh sebab itulah, dirinya
berharap daerah lumbung padi Katingan ini dapat dipertahankan, selain mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat juga mampu menjual hasil- hasil
pertanian keluar daerah dalam bentuk barang jadi.

“Nah salah satunya
harus dioptimalkan pengelolaan RMP milik Pemkab Katingan itu,” tandasnya. (eri/abe)

Baca Juga :  Viral Kemunculan Buaya, Polsek Bukit Batu Cek Sungai Sei Gohong

KASONGAN–Rice Milling Plant
(RMP) atau alat untuk penggilingan padi yang dibangun di Kecamatan Mendawai, kini
dipertanyakan keberadaannya dan pengoperasiannya oleh jajaran DPRD Kabupaten
Katingan. Pasalnya, RMP tersebut tak dimanfaatkan dengan maksimal oleh para
petani dan terkesan staknan.

Anggota DPRD Kabupaten
Katingan Firdaus mengatakan, seharusnya RMP itu dapat dimanfaatkan oleh petani
di dua kecamatan di wilayah Selatan Katingan dalam memproduksi beras dengan
brand Katingan. Namun, yang terjadi beras Katingan di bawa ke Banjarmasin
diubah mereknya dan dijual kembali ke Katingan.

“Dengan kondisi pertanian di
Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, seharusnya masyarakat dapat lebih
sejahtera karena mampu surplus pangan dari tahun ke tahun,” ujarnya kepada
wartawan, Selasa (20/8).

Baca Juga :  Gunakan Daun Jati Bungkus Daging Kurban

Namun, untuk mewujudkan ini
kata politikus PAN ini, harus didukung sarana prasaran peningkatan produksi
pertanian selain perluasan lahan, mekanisasi pertanian, peningkatan SDM petani,
serta harus diimbangi dengan saran pengelolaan hasil pertanian yang sudah
dikemas dan siap jual baik didalam daerah maupun ke luar daerah.

“Bukan berasnya di bawa
keluar daerah lalu, dikemas dan diberi merek, lalu dijual lagi ke masyarakat
Katingan,” ucapnya.

Oleh sebab itulah, dirinya
berharap daerah lumbung padi Katingan ini dapat dipertahankan, selain mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat juga mampu menjual hasil- hasil
pertanian keluar daerah dalam bentuk barang jadi.

“Nah salah satunya
harus dioptimalkan pengelolaan RMP milik Pemkab Katingan itu,” tandasnya. (eri/abe)

Baca Juga :  Viral Kemunculan Buaya, Polsek Bukit Batu Cek Sungai Sei Gohong

Terpopuler

Artikel Terbaru