SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengalami kenaikan. Untuk menekan laju peningkatan kasus, pemerintah daerah melakukan tindakan cepat, dengan menggodok peraturan daerah tentang sanksi hukum yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Sekarang kita sedang menggodok peraturan daerah tentang sanksi bagi pelanggar prokes. Tentu nantinya kita akan menegakan aturan tersebut secara yustisi,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis (22/7).
Bupati mengatakan, tindak tegas bagi pelanggar prokes akan diterapkan, mengingat saat ini kasus warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat. Apabila aturan itu diberlakukan, kata Halikinnor jangan sampai masyarakat menganggap itu merupakan kepentingan pemerintah.
Tapi semua itu dilakukan, jelas Halikin demi kepentingan bersama karena hal tersebut menyangkut nyawa manusia. Selain itu, penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi juga dilakukan pihaknya yang menjadi kunci utama pengendalian Covid-19 yang sedang mewabah di Bumi Habaring Hurung (sebutan daerah Kotim red).