27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Satpol PP Lamandau Bubarkan Kerumunan

NANGA BULIK-Sebagai upaya
penyadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, puluhan Anggota Satpol PP Lamandau
melakukan patroli di dalam Kota Nanga Bulik dan sekitarnya, Sabtu (21/3). Jika
ada warga yang berkerumun di satu tempat maka akan dibubarkan.

Kasatpol PP dan
Damkar Lamandau Triadi, mengatakan sasaran patroli yakni Jalan Trans Kalimantan,
Desa Bumi Agung, Desa Arga Mulya, Alun- Alun Kota Nanga Bulik, Karaoke Sipo, Cafe
Kopi Wal, Taman kota Depan Mako Satpoldam, Jalan Batu Betanggui, dan Bundaran
Rusa. Hasilnya, masih ditemukan kumpulan orang-orang di sejumlah tempat.

“Masih
ditemukan kumpulan massa, terutama anak muda di alun-alun dan Bundaran Rusa,”
ujarnya, Minggu (22/3).

Dia
mengungkapkan, anak-anak muda dan warga yang kedapatan masih asyik nongkrong
akan diberikan pemahaman tentang Covid-19 dan diminta untuk pulang ke rumah. Namun
ternyata imbauan itu tidak didengarkan, sehingga Satpol PP membubarkan paksa.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Komitmen Mengawal Setiap Pembangunan

“Terindikasi
ada bau minuman keras, namun kelompoknya sudah melarikan diri,” jelasnya.

Saat patroli tak
jauh dari Kantor Satpol PP dan Damkar Lamandau, petugas mengamankan 2 orang
pemuda inisial AS (17) dan MAP (18) karena ketahuan ingin mabuk dengan
menghisap lem Kastol. Keduanya merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya
Tengah.

Saat patroli di
kafe, pihaknya mengimbau agar pemilik kafe menyediakan sabun cuci tangan atau
hand sanitizer serta mengimbau kepada pengunjung untuk membungkus makanan yang
dipesan. “Respon pemilik dan masyarakat cukup bagus,” pungkasnya.

NANGA BULIK-Sebagai upaya
penyadaran masyarakat akan bahaya Covid-19, puluhan Anggota Satpol PP Lamandau
melakukan patroli di dalam Kota Nanga Bulik dan sekitarnya, Sabtu (21/3). Jika
ada warga yang berkerumun di satu tempat maka akan dibubarkan.

Kasatpol PP dan
Damkar Lamandau Triadi, mengatakan sasaran patroli yakni Jalan Trans Kalimantan,
Desa Bumi Agung, Desa Arga Mulya, Alun- Alun Kota Nanga Bulik, Karaoke Sipo, Cafe
Kopi Wal, Taman kota Depan Mako Satpoldam, Jalan Batu Betanggui, dan Bundaran
Rusa. Hasilnya, masih ditemukan kumpulan orang-orang di sejumlah tempat.

“Masih
ditemukan kumpulan massa, terutama anak muda di alun-alun dan Bundaran Rusa,”
ujarnya, Minggu (22/3).

Dia
mengungkapkan, anak-anak muda dan warga yang kedapatan masih asyik nongkrong
akan diberikan pemahaman tentang Covid-19 dan diminta untuk pulang ke rumah. Namun
ternyata imbauan itu tidak didengarkan, sehingga Satpol PP membubarkan paksa.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Komitmen Mengawal Setiap Pembangunan

“Terindikasi
ada bau minuman keras, namun kelompoknya sudah melarikan diri,” jelasnya.

Saat patroli tak
jauh dari Kantor Satpol PP dan Damkar Lamandau, petugas mengamankan 2 orang
pemuda inisial AS (17) dan MAP (18) karena ketahuan ingin mabuk dengan
menghisap lem Kastol. Keduanya merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya
Tengah.

Saat patroli di
kafe, pihaknya mengimbau agar pemilik kafe menyediakan sabun cuci tangan atau
hand sanitizer serta mengimbau kepada pengunjung untuk membungkus makanan yang
dipesan. “Respon pemilik dan masyarakat cukup bagus,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru