Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,
di masa pandemi corona virus merupakan upaya utama mencegah penyebaran virus
tersebut. Antisipasi dan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan munculnya
claster baru, Masjid Baitul Khaliq yang berada di lingkungan Markas Komando
Militer (Makorem) 102 Panju Panjung perketat protokol dan batasi jumlah jemaah
salat berjamaah, termasuk Salat Jumat.
Arjoni, Palangka Raya
Pukul 11.00 WIB, Jumat (21/5) jamaah Salat
Jumat mulai berdatangan di Masjid Baitul Khaliq Makorem 102 Panju Panjung.
Masjid yang berbatas jalan dengan salah satu hotel megah di Kota Palangka Raya
tersebut, tidak hanya menampung jamaah dari pasukan TNI, tetapi juga masyarakat
sekitar dan yang melintas di kawasan Masjid.
Masjid tersebut juga menjadi tempat salat
favorit bagi para jurnalis yang sedang bertugas melakukan peliputan, karena
lokasi yang dekat dengan pusat pemerintahan Kalteng. Masjid ini mulai
melaksanakan salat Jumat sejak dibukanya tempat ibadah, tetapi dengan penerapan
prokes yang ketat.
Petugas masjid yang juga personil TNI, sudah
standby atau bersiaga sebelum pintu masuk masjid. Ditangannya sudah siap
senjata thermogun untuk menembak setiap jamaah yang akan masuk masjid.
Selain memeriksa suhu tubuh, petugas juga
mengecek kelengkapan jamaah. Itu mulai dari masker dan sejadah. Lalu setiap
yang mau masuk juga harus cuci tangan.
Pengaturan terhadap jamaah tidak hanya
dilakukan saat masuk. Ketika di dalam masjid untuk salat, jamaah juga harus
mengikuti protokol dengan menjaga jarak seperti yang sudah disiapkan oleh
petugas masjid. Penerapan Prokes Covid-19 di Masjid Baitul Khaliq komlek Markas
Makorem 102 Panju Panjung dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19
di lingkungan Masjid dan Makorem 102 Panju Panjung.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada yang bisa
memprediksi kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, sehingga disiplin
mematuhi protokol kesehatan saat salat Jumat harus tetap
dilaksanakan. Pengurus Masjid sekaligus Wakil Sementara (WS) Perwira
Pembinaan Mental (Pabintal) Korem 102/Pjg Letda Inf Karsono mengatakan,
sebelum pelaksanaan sholat Jumat di masjid Baitul Khaliq komplek kantor Korem
102/Pjg semua harus menerapkan prokes ketat.
“Sampai saat ini untuk pelaksanaan salat
Jumat di Masjid Baitul Kholiq masih tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap
jamaah yang masuk masjid wajib memakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga
jarak. Dan sebelum masuk masjid diadakan pengecekan suhu badan dan
diwajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri saat salat di masjid ini,”
ucapnya,
Sementara itu, salah satu jemaah salat Jumat di
masjid Baitul Khaliq Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR),
sekaligus Ketua PGRI Kalteng Suriansyah Murhaini mengapresiasi penerapan prokes
yang dilaksanakan Masjid Makorem 102 Panju Panjung. Menurutnya yang diterapkan
oleh pengurus masjid Baitul Khaliq ini sudah cukup baik, karena hal
tersebut untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan yang dilakukan
oleh pengurus masjid Baitul Khaliq ini sudah cukup baik. Hal ini
dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di area masjid
dan saya lihat tadi seluruh jamaah sudah mematuhinya yaitu menggunakan masker
dan jaga jarak,” pungkasnya.