26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab dan PBS Kerjasama Memperbaiki Infrastruktur Jalan Penghubung An

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan kerjasama dengan para investor
khususnya perusahan besar swasta (PBS) dibidang perkebunan kelapa sawit untuk
membuka infrastruktur jalan penghubung antar desa. Hal itu sebagai upaya
pemerintah daerah meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. 

“Kami akan
melakukan kerja sama dengan PBS agar jalan penghubung antar desa dan kecamatan
bisa tembus, sehingga masyarakat tidak kesulitan saat hendak kedesa-desa
lainnya, maupun ke Kecamatan bahkan ke kota. Kami yakin tembusnya jalan dari
desa ke Kecamatan hingga kekota, perekonomian masyarakat bisa lebih
meningkat,” ujar Supian Hadi, Rabu (20/1).

Dalam pertemuan yang
dihadiri perwakilan perusahaan besar dibidang perkebunan kelapa sawit,
kehutanan dan lainnya, mendapat respons sejumlah PBS yang hadir, untuk membantu
memperbaiki kerusakan jalan di daerah maupun di akses jalan desa.

“Kami tidak
memaksa mereka, kami hanya meminta, dan alhamdulillah tadi semua perusahaan
sepakat membantu. Jumat nanti, kami akan melakukan penandatanganan berita acara
terkait komitmen masing-masing perusahaan membantu perbaikan jalan,” ucap Bupati
usai memimpin pertemuan di aula rapat Pemkab.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ada Kades Tersangkut Masalah Hukum

Menurutnya, kehadiran
para PBS sebagai bentuk komitmen dunia usaha membantu peningkatan infrastruktur
daerah. Dalam rapat tersebut, dia juga memaparkan lokasi jalan rusak parah
maupun rencana jalan yang perlu dibuka. Pasalnya, itu sangat penting demi
kelancaran aktivitas masyarakat yang melintasi jalan penghubung antardesa
maupun kecamatan.

“Untuk
lokasi-lokasi jalan rusak dan rencana pembukaan jalan itu merupakan hasil
kegiatan Sambang Desa yang saya lakukan 
dengan menggunakan trail bersama rombongan keluar masuk hutan menyusuri
jalan yang rusak parah, sekaligus memetakan rencana pembukaan jalan membuka
keterisolasian desa,” ucap Supian Hadi.

Dia juga
menerangkan infrastruktur jalan penghubung tersebut yaitu dari Desa Soren
hingga Tumbang Gagu, dan ada sekitar 40 desa lebih jalan yang akan dilebarkan,
ditimbun, dan juga akan dilakukan pembukaan jalan penghubung.

Baca Juga :  Komisi I Dampingi Yayasan Lintas Agama Tentukan Tapal Batas di Tanah

“Saya meminta
setelah melakukan penandatangan berita acara terkait komitmen, semua perusahaan
dapat sesegera mungkin melaksanakan penimbunan jalan dan pelebaran. Saya
meminta agar sebelum 6 Februari nanti sudah ditimbun,” tegas Supian Hadi.

Bupati dua periode ini
juga menambahkan, kalau pembukaan jalan tidak diberikan waktu, karena itu
memang sulit dilakukan dan harus secara bertahap, tapi kalau hanya penimbunan
dan pelebaran jalan sudah harus selesai pada minggu pertama bulan Februari
nanti.

“Saya berencana kembali berkeliling lagi
untuk melaksanakan program Sambang Desa diawal Februari. Kegiatan itu untuk
memeriksa realisasi pembukaan dan perbaikan jalan oleh PBS sesuai kesepakatan
bersama apakah dilaksanakan atau tidak. Kalau tidak berarti PBS melanggar
kesepakatan yang telah ditandatangani,” pungkasnya

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan kerjasama dengan para investor
khususnya perusahan besar swasta (PBS) dibidang perkebunan kelapa sawit untuk
membuka infrastruktur jalan penghubung antar desa. Hal itu sebagai upaya
pemerintah daerah meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. 

“Kami akan
melakukan kerja sama dengan PBS agar jalan penghubung antar desa dan kecamatan
bisa tembus, sehingga masyarakat tidak kesulitan saat hendak kedesa-desa
lainnya, maupun ke Kecamatan bahkan ke kota. Kami yakin tembusnya jalan dari
desa ke Kecamatan hingga kekota, perekonomian masyarakat bisa lebih
meningkat,” ujar Supian Hadi, Rabu (20/1).

Dalam pertemuan yang
dihadiri perwakilan perusahaan besar dibidang perkebunan kelapa sawit,
kehutanan dan lainnya, mendapat respons sejumlah PBS yang hadir, untuk membantu
memperbaiki kerusakan jalan di daerah maupun di akses jalan desa.

“Kami tidak
memaksa mereka, kami hanya meminta, dan alhamdulillah tadi semua perusahaan
sepakat membantu. Jumat nanti, kami akan melakukan penandatanganan berita acara
terkait komitmen masing-masing perusahaan membantu perbaikan jalan,” ucap Bupati
usai memimpin pertemuan di aula rapat Pemkab.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ada Kades Tersangkut Masalah Hukum

Menurutnya, kehadiran
para PBS sebagai bentuk komitmen dunia usaha membantu peningkatan infrastruktur
daerah. Dalam rapat tersebut, dia juga memaparkan lokasi jalan rusak parah
maupun rencana jalan yang perlu dibuka. Pasalnya, itu sangat penting demi
kelancaran aktivitas masyarakat yang melintasi jalan penghubung antardesa
maupun kecamatan.

“Untuk
lokasi-lokasi jalan rusak dan rencana pembukaan jalan itu merupakan hasil
kegiatan Sambang Desa yang saya lakukan 
dengan menggunakan trail bersama rombongan keluar masuk hutan menyusuri
jalan yang rusak parah, sekaligus memetakan rencana pembukaan jalan membuka
keterisolasian desa,” ucap Supian Hadi.

Dia juga
menerangkan infrastruktur jalan penghubung tersebut yaitu dari Desa Soren
hingga Tumbang Gagu, dan ada sekitar 40 desa lebih jalan yang akan dilebarkan,
ditimbun, dan juga akan dilakukan pembukaan jalan penghubung.

Baca Juga :  Komisi I Dampingi Yayasan Lintas Agama Tentukan Tapal Batas di Tanah

“Saya meminta
setelah melakukan penandatangan berita acara terkait komitmen, semua perusahaan
dapat sesegera mungkin melaksanakan penimbunan jalan dan pelebaran. Saya
meminta agar sebelum 6 Februari nanti sudah ditimbun,” tegas Supian Hadi.

Bupati dua periode ini
juga menambahkan, kalau pembukaan jalan tidak diberikan waktu, karena itu
memang sulit dilakukan dan harus secara bertahap, tapi kalau hanya penimbunan
dan pelebaran jalan sudah harus selesai pada minggu pertama bulan Februari
nanti.

“Saya berencana kembali berkeliling lagi
untuk melaksanakan program Sambang Desa diawal Februari. Kegiatan itu untuk
memeriksa realisasi pembukaan dan perbaikan jalan oleh PBS sesuai kesepakatan
bersama apakah dilaksanakan atau tidak. Kalau tidak berarti PBS melanggar
kesepakatan yang telah ditandatangani,” pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru