25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Buka Akses,Angkutan Berat dari Sudirman Langsung Pelabuhan Bagendang

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur (Kotim)
Ramadansyah mengatakan, pemerintah daerah akan membuka jalan yang dicadangkan
khusus untuk angkutan berat. Jalan tersebut membentang dari Jalan Sudirman km
62 sampai Desa Pondok Damar, kemudian tembus ke Desa Bagendang Hulu menuju
Pelabuhan Bagendang.

“Pemerintah daerah akan membuka jalan khusus
untuk angkutan berat, dan kami targetkan tahun ini sudah bisa fungsional,
karena sejumlah perusahaan yang jalannya dilintasi jalur tersebut juga sudah tersedia.
Dalam waktu dekat akan ada penandatanganan kesepakatan untuk peningkatan jalan.
Dan tim juga sudah beberapa kali turun ke lapangan mengecek kondiri
lapangan,” jelas Ramadansyah Rabu (20/1).

Menurutnya, kalau jalan itu sudah fungsional maka truk
dan kendaraan besar tidak lagi melintasi jalan dalam kota lagi. Jalan tersebut
dapat memangkas jarak dan waktu sehingga lebih menguntungkan, karena ada
selisih jarak lebih dari 20 kilometer.

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan Kebangsaan

“Kalau total panjang jalan tersebut sekitar 54
kilometer. Sebagian melewati jalan perusahaan, sisanya melewati jalan yang
dibuka dari lahan-lahan yang dihibahkan masyarakat, mereka sukarela menyerahkan
untuk dibuat jalan karena setelah jalan ini dibuka maka manfaatnya juga besar
terhadap aktivitas pertanian dan daerah tersebut,” ujar Ramadansyah.

Dia mengungkapkan, dari 54 kilometer panjang jalan
tersebut, masih ada 17 kilometer jalan yang harus dibuka dan dituntaskan. Kendalanya
saat ini lahan yang dikelola masyarakat itu masih berstatus kawasan hutan
produksi, sehingga harus mendapat izin Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan agar bisa digunakan dengan status pinjam pakai kawasan.

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotawaringin Timur (Kotim)
Ramadansyah mengatakan, pemerintah daerah akan membuka jalan yang dicadangkan
khusus untuk angkutan berat. Jalan tersebut membentang dari Jalan Sudirman km
62 sampai Desa Pondok Damar, kemudian tembus ke Desa Bagendang Hulu menuju
Pelabuhan Bagendang.

“Pemerintah daerah akan membuka jalan khusus
untuk angkutan berat, dan kami targetkan tahun ini sudah bisa fungsional,
karena sejumlah perusahaan yang jalannya dilintasi jalur tersebut juga sudah tersedia.
Dalam waktu dekat akan ada penandatanganan kesepakatan untuk peningkatan jalan.
Dan tim juga sudah beberapa kali turun ke lapangan mengecek kondiri
lapangan,” jelas Ramadansyah Rabu (20/1).

Menurutnya, kalau jalan itu sudah fungsional maka truk
dan kendaraan besar tidak lagi melintasi jalan dalam kota lagi. Jalan tersebut
dapat memangkas jarak dan waktu sehingga lebih menguntungkan, karena ada
selisih jarak lebih dari 20 kilometer.

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan Kebangsaan

“Kalau total panjang jalan tersebut sekitar 54
kilometer. Sebagian melewati jalan perusahaan, sisanya melewati jalan yang
dibuka dari lahan-lahan yang dihibahkan masyarakat, mereka sukarela menyerahkan
untuk dibuat jalan karena setelah jalan ini dibuka maka manfaatnya juga besar
terhadap aktivitas pertanian dan daerah tersebut,” ujar Ramadansyah.

Dia mengungkapkan, dari 54 kilometer panjang jalan
tersebut, masih ada 17 kilometer jalan yang harus dibuka dan dituntaskan. Kendalanya
saat ini lahan yang dikelola masyarakat itu masih berstatus kawasan hutan
produksi, sehingga harus mendapat izin Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan agar bisa digunakan dengan status pinjam pakai kawasan.

Terpopuler

Artikel Terbaru